Panwaslu Kabupaten Kediri Tindaklanjuti Dugaan Politik Uang
Rabu, 9 April 2014 18:52 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akan menindaklanjuti dugaan politik uang yang dilakukan salah seorang tim sukses calon legislatif dari pusat.
Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri Muji Harjito, Rabu, mengatakan kasus dugaan politik uang itu terjadi di Dusun Budimulya, Desa Branggahan, Kecamatan Ngadiluwih.
"Ada amplop berisi uang Rp10 ribu dan ada gambar calon legislatif dari pusat," katanya.
Ia menyebut calon legislatif itu berasal dari PDI Perjuangan, tetapi pihaknya masih memastikan tentang kebenaran temuan itu dengan mengumpulkan bukti-bukti.
Selain laporan politik uang, Jito mengatakan dalam pelaksanaan Pemilu Legislatif ada sejumlah pengaduan yang masuk ke Panwaslu, di antaranya sempat terhentinya pelayanan pemilu di Dusun Bobang, Desa/Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Panitia PPS bernama Edi Suroso dipukul oleh warga yang diketahui bernama Slamet di lokasi TPS sehingga membuat coblosan sempat terhenti sekitar 20 menit. Setelah dikonfirmasi, ternyata ada masalah internal di antara keduanya dan tidak ada hubungannya dengan pemilu
"Sudah damai di antara keduanya, didamaikan polisi dan layanan di TPS kembali lancar," kata Jito.
Di Kabupaten Kediri, jumlah daftar pemilih tetap mencapai 1,16 juta jiwa. Mereka menyampaikan aspirasinya di 4.203 TPS yang ada di 26 kecamatan. (*)