Oleh Munawar Saman Makyanie Kairo (Antara) - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry kembali mendesak Mesir untuk membatalkan vonis mati terhadap 529 pengikut Ikhwanul Muslimin pendukung presiden terguling Mohamed Moursi. Desakan Kerry tersebut disampaikan di Amman, Jordania, menjelang bertolak ke Roma, kator berita Mesir, MENA, melaporkan, Kamis. Menurut Kerry, vonis pengadilan sangat mengejutkan dunia internasional dan belum pernah terjadi sebelumnya. "Oleh karena itu AS meminta pemerintah transisi Mesir untuk membatalkan pengadilan itu dan menjamin yang jujur bagi para terdakwa," katanya. Pangedilan Almenia, 283 km selatan Kairo, pada Senin (24/3) memvonis mati 529 pengikut Ikhwanul Muslimin atas dakwaan menyiksa seorang polisi hingga tewas. Jumlah terdakwa dalam pengadilan itu sebanyak 546 orang, namun 17 orang dibebaskan. Vonis mati tersebut menimbulkan kecaman dari PBB dan dunia internasional. AS sebelumnya juga mengancam akan menangguhkan rencana bantuan 1,5 miliar dolar AS kepada Mesir. Sementara itu, aksi demo pendukung Ikhwanul Muslim terus dilancarkan. Ikhwanul Muslimin pendukung Moursi menyerukan demo besar pada Jumat (28/3) untuk memprotes pencalonan Marsekal Abdel Fatah Al Sisi dalam pemilihan presiden bulan depan. Marsekal Al Sisi pada Rabu (26/3) mengajukan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Panglima Angkatan Bersenjata, merangkap Wakil Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dan Produksi Militer. (*)
Mesir Didesak Batalkan Vonis Mati Pendukung Moursi
Jumat, 28 Maret 2014 5:03 WIB