Oleh Indro Sulistyo Para calon legislator, hari-hari ini mulai pasang strategi memeriahkan audisi adu visi dan misi memanfaatkan masa kampanye sebelum menghadapi kontestasi Pemilihan Umum Legislatif pada 9 April 2014. Sesuai pentahapan, Komisi Pemilihan Umum memang memberikan kesempatan kepada para calon wakil rakyat untuk diuji kesungguhannya, apakah ia benar-benar berkehendak menyejahterakan rakyat bila kelak terpilih menjadi anggota legislatif ataukah sekadar menumpang hidup sebagai anggota dewan yang konon bergelimang uang. Bukan menjadi rahasia lagi, tidak sedikit wakil rakyat yang melenceng dari garis perjuangannya ketika merengek-rengek minta dukungan dari konstituen pada Pemilu lalu. Mereka tidak saja mencederai janji, tetapi juga banyak yang menyimpang dari tujuan awal yakni menaikkan derajat kesejahteraan rakyat, dengan memperkaya diri sendiri. Wakil-wakil seperti ini, tahu sendiri, akhirnya menuai akibat dengan berbondong-bondong masuk ke bui. Tentu, mereka yang mendekam di penjara itu karena sedang apes. Sementara puluhan anggota DPR yang melakukan kejahatan sama, masih berkeliaran karena nasibnya masih mujur. Masa kampanye yang berlangsung 16 Maret hingga 5 April 2014 merupakan momen tepat yang harus dimanfaatkan dengan baik oleh para kontestan, baik itu oleh partai politik maupun para calon legislatornya, di kala banyak penolakan terhadap kaum golput atau golongan putih. Sebenarnya, fenomena golput ini tak perlu dirisaukan karena kehadirannya tak bisa ditolak dan keberadaannya tak dapat dihindari. Toh golput juga bukan barang haram, tetapi merupakan pilihan yang lahir sebagai konsekuensi ketidakpuasan masyarakat pemilih terhadap kinerja dan perilaku para wakil rakyat. Karena itu, sebaiknya para kontestan fokus pada sisa warga yang tetap berkeinginan menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif mendatang. Mereka harus menyambut gembira sekaligus mengantisipasi sebagian survei yang menyebutkan bahwa 80 persen pemilih pemula siap berpartisipasi dengan mendatangi tempat pemungutan suara. Masalahnya sekarang, bagaimana para caleg itu mampu memperoleh empati sebanyak-banyaknya dari para calon pemilih. Ribuan lembar kartu nama, puluhan poster dan spanduk serta bantuan sembako yang telah disebar dalam rangka sosialisasi sebelum ini, agaknya belum cukup meyakinkan konstituen dan menjamin keterpilihan mereka. Masyarakat kini juga semakin cerdas. Mereka tak lagi terpikat oleh tagline usang dan berbau janji. Di salah satu sudut kota Yogayakarta, contohnya, baliho berukuran 2,5 meter X 3 meter banyak dicemooh warga. Pemilik baliho tersebut, Roy Suryo, mencantumkan slogan “Beri Bukti, Bukan Janji” yang dianggap masyarakat tidak layak disodorkan oleh seorang ahli telematika dan seorang Menteri. Apalagi dia juga menyertakan secara lengkap gelar kebangsawanannya, Kanjeng Raden Mas Tumenggung. Masih banyak lagi contoh semboyan hidup yang ditawarkan para caleg yang kurang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Pencantuman slogan memang tidak bisa dilakukan sembarangan karena erat kaitannya dengan teknik komunikasi. Salah memilih tagline, bisa berakibat fatal karena calon pemilih yang semula bersimpati, berubah menjadi antipati. Demikian pula dalam menyampaikan program, bila tidak cermat, tentu menjadi bahan tertawaan orang. Salah satu partai, belum lama ini berjanji akan memberikan dana Rp1 miliar kepada setiap desa jika calon presiden yang diusungnya memenangi pilpres. Janji menyesatkan ini tentu saja mendapat kecaman dan cibiran banyak orang karena dana pembangunan untuk desa itu sudah ditetapkan dalam undang-undang. Hindari pula cara pintas menjadi wakil rakyat melalui hal-hal di luar nalar dan logika, misalnya dengan cara mendatangi paranormal yang menyatakan kesanggupannya dengan imbalan tertentu. Jangan biasakan hidup tanpa logika, sebab ketika menjadi wakil rakyat selalu dituntut untuk berpikir sesuai logika. Masa kampanye sudah di depan mata. Wahai parpol dan para caleg, kerahkan segala gagasan cemerlang Anda melalui adu visi dan misi, bukan janji. Obral janji hanya akan membuat masyarakat jadi benci. (*)
Adu Visi vs Obral Janji
Minggu, 9 Maret 2014 14:56 WIB