Wagub Sebut Respon Perbankan Positif Soal Kredit Petani Kelud
Jumat, 7 Maret 2014 15:29 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyebutkan bahwa respon perbankan positif untuk memberikan keringanan pada petani yang terdampak erupsi Gunung Kelud (1731 mdpl)pada 13 Februari 2014.
"Kami sudah bahas dengan BI (Bank Indonesia), dengan para pemilik bank atau pengurus bank, supaya petani di sekitar Gunung Kelud diberi kelonggaran," katanya saat meninjau perbaikan rumah warga di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Jumat.
Ia mengatakan, perbankan masih mengkaji soal kelonggaran dan penjadwalan ulang pembayaran utang yang secara nominal lebih dari Rp200 miliar tersebut.
Pihaknya juga sudah membicarakan, agar perbankan mau memberikan kredit tambahan tanpa persyaratan umum agar para petani bisa bekerja lagi seperti sebelumnya.
Untuk saat ini, memang belum diputuskan soal kelonggaran kredit tersebut, sebab harus menunggu keputusan dari pusat.
Pihaknya juga mengatakan, kerusakan akibat erupsi itu bukan hanya rumah warga, melainkan semua sektor, misalnya pertanian, peternakan.
Di Kabupaten Kediri misalnya, banyak para petani yang menanam cabai, tapi belum sempat panen sudah mati. Banyak cabai rusak diterjang pasir dan batu dari erupsi Gunung Kelud tersebut.
Selain berharap ada perlakuan khusus pada petani yang terdampak erupsi Gunung Kelud, pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa bibit. Hal itu diharapkan, agar para petani bisa mengelola kembali lahan mereka, setelah terkena erupsi Gunung Kelud.
Sementara itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri mendata, dari 17 bank umum di wilayah BI Kediri yang meliputi wilayah Keresidenan Kediri terdapat pengajuan kredit mencapai Rp159 miliar dengan total 2.082 debitur.
Sementara, untuk BPR (bank perkreditan rakyat) ada 23 BPR, dengan total pengajuan kredit mencapai Rp71 miliar. Pengajuan itu dengan debitur 13.406 debitur.
Manajer Unit Akses Keuangan dan UMKM Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Andy Indra Prayoga menyebut pasti akan ada kebijakan khusus terkait dengan masalah erupsi Gunung Kelud itu pada kredit yang diajukan pada petani, tapi saat ini masih dibahas.
BI saat erupsi Gunung Merapi pernah memutuskan keringanan bagi para petani. Pimpinan Bank Indinesia (BI) Solo Doni P Joewono saat itu menyebut korban erupsi Gunung Merapi mendapat perlakukan khusus sesuai kebijakan bank masing-masing, seperti dengan penundaan pembayaran angsuran uang pokok kredit, termasuk bunga bank dalam jangka waktu tertentu.
Hal tersebut sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.8/15/PB/PBI/2006 tanggal 5 Oktober 2006 tentang perlakuan khusus terhadap kredit bank bagi daerah-daerah tertentu di Indonesia yang terkena bencana alam.
Para korban erupsi Gunung Merapi yang terjadi pada 2011 silam tidak mendapatkan pemutihan kredit, hanya perlakuan khusus untuk penundaan pembayaran angsuran.
Gunung Kelud mengalami erupsi, setelah sebelumnya terjadi gempa tremor sampai enam jam. Gunung itu dinyatakan erupsi pada pukul 22.56 WIB, setelah statusnya naik dari semula waspada menjadi awas.
Akibat erupsi Kamis tersebut, ribuan bangunan dan rumah mengalami kerusakan. Begitu juga dengan hektaran lahan pertanian gagal panen, serta berbagai kerugian lainnya.
Sejumlah warga yang mengajukan kredit berharap adanya pemutihan, mengingat mereka terkena bencana erupsi Gunung Kelud, salah satunya adalah para petani.(*)