Pemerintah Bentuk Tim Awasi Rendemen Tebu
Jumat, 28 Februari 2014 20:45 WIB
Jakarta (Antara) - Mulai tahun ini pemerintah membentuk tim pengawas yang akan ditempatkan di 52 pabrik gula milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna mengawasi operasional pabrik gula, termasuk penentuan besar kecilnya rendemen tebu.
Melalui siaran pers diterima di Jakarta, Jumat, Menteri Pertanian Suswono tanpa menyebutkan angka pasti menyatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk pembentukan tim tersebut dan diharapkan tahun ini mulai berjalan.
Dengan adanya tim pengawas yang terdiri dari para akademisi itu, tambahnya, persoalan kisruh rendemen yang selalu merugikan petani tebu diharapkan dapat diatasi.
"Dengan demikian petani tebu tidak selalu merasa ditipu oleh pabrik gula," katanya saat melakukan sarasehan dengan petani tebu rakyat di Pabrik Gula Sragi, Pekalongan, Jawa Tengah.
Mentan menyatakan besar kecilnya rendemen ditentukan oleh tiga faktor, yakni kualitas tebu, kondisi pabrik, dan manusia.
Jika kualitas tebunya baik rendemennya akan tinggi, tambahnya, sebaliknya jika kualitasnya rendah rendemennya pun rendah.
Selain itu, pabrik-pabrik yang peralatannya masih baik umumnya rendemennya tinggi, sehingga Pabrik Gula milik swasta yang mesinnya masih baru rendemennya bisa mencapai 9 sampai 10.
"Sementara pabrik gula BUMN rata-rata umurnya sudah tua, sehingga perlu direvitalisasi. Hal ini juga mempengaruhi angka rendemen," kata Suswono.
Faktor lain yang menjadi persoalan, lanjut Mentan, adalah manusia yang mana di lapangan sering ditemui oknum-oknum bekerja sama dengan pabrik gula memainkan angka rendemen sehingga rendemennya selalu rendah. (*)