Pamekasan (Antara Jatim) - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa proyek pembangunan embung di Kecamatan Kadur, Pamekasan, Madura, Jawa Timur yang bermasalah dan ditolak warga karena pembebasan tanahnya hingga kini belum dilunasi. "Selain BPKP, pimpinan Polres dan Komandan Kodim 0826 Pamekasan juga turun ke Bangkes mendampingi BKPB," kata Kepala Desa Kadur, Lutfi, Sabtu. Perwakilan institusi lain yang turun ke Kecamatan Kadur dan meninjau secara langsung kasus pembangunan embung yang ditolak warga itu ialah Badan Ketahanan Nasional. Pembangunan embung di Kecamatan Kadur, Pamekasan ini mencuat, setelah warga protes atas pembebasan tanah yang dijadikan tempat pembangunan embung tersebut yang hingga kini belum dilunasi. Warga bahkan sempat mengamcam akan menutup paksa pembangunan embung bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum itu. Selain persoalan tanah, yang juga bermasalah dalam pembangunan embung di Kecamatan Kadur itu ialah pengerjaan proyek sangat jelek, sehingga kondisi bangunan ambruk, saat turun turun hujan. Proyek pembangunan embung di Kecamatan Kadur, Pamekasan itu terletak di Desa Bangkes. Proyek ini merupakan satu dari tiga proyek pembangunan embung di Kabupaten Pamekasan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum. Dua proyek lainnya yang juga dibangun kali ini ialah Embung Lancar, dan Embung Palengaan. Ambruknya pembangunan embung di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan ini membuat puluhan warga yang tinggal di sekitar lokasi waduk itu resah, karena luapan air hampir memasuki pekarangan rumah mereka. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Pamekasan Totok Suhartono mengakui, proyek pembangunan embung itu memang bermasalah dan oleh karenanya pihaknya akan melakukan koordinasi dengan warga yang tanahnya di tempati proyek. Pembangunan embung di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur ini di areal lahan seluas empat hektare. Tujuannya untuk menampung air bagi saat musim hujan guna mengairi lahan pertanian warga saat kemarau. Menurut Totok Suhartono, pembangunan embung di Desa Bangkes, Kecamatan Kadur yang kini bermasalah dan diprotes warga karena pihak rekanan pelaksana proyek belum membayar pembebasan tanahnaya itu, merupakan salah satu program bantuan pemerintah pusat senilai melalui Kementerian PU senilai Rp198 miliar. "Salah satunya untuk pembangunan embung yang bermasalah ini," terang Totok. Ia menjelaskan, bantuan pembangunan sebesar Rp198 miliar dari pemerintah pusat itu untuk percepatan pembangunan di Pulau Madura, pascaoperasional Jembatan Suramadu. Jumlah total dana yang dialokasikan pemerintah pusat untuk Madura sebesar Rp700 miliar lebih dan Rp198 diantaranya untuk Kabupaten Pamekasan. Di Kabupaten Pamekasan, selain untuk pembangunan embung, proyek infrastruktur lainnya yang kini sedang digarap adalah pembangunan jalan nasional pembangunan pengendalian banjir di Kali Jombang dan Kali Semajid dan pembangunan tangkis laut. "Tapi dari semua pembangunan itu semuanya lambat, termasuk pembangunan pengendali banjir, tangkis laut, dan embung ini. Targetnya kan akhir Desember 2013, tapi sampai akhir Januari 2014 ini belum selesai," katanya menjelaskan. (*)
BPKP Periksa Embung Bermasalah di Pamekasan
Sabtu, 1 Februari 2014 20:43 WIB