Organisasi apapun dan dimanapun selalu berupaya dan terus berupaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kualitas setiap anggotanya, tak terkecuali organisasi profesi seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang juga tak kenal lelah berusaha meningkatkan kualitas para wartawan di Tanah Air. Banyak kemasan program untuk meningkatkan kualitas wartawan anggota PWI tersebut, mulai dari safari jurnalistik, berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh sejumlah lembaga dengan materi yang disampaikan oleh para wartawan senior maupun praktisi yang mampu menunjang kemampuan dan pengetahuan para jurnalis. Bahkan, beberapa tahun terakhir ini, program terbaru yang diluncurkan PWI pusat adalah Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) yang sudah dibuka di beberapa provinsi, termasuk di Jawa Timur. Secara bertahap, wartawan di Tanah Air ini harus mengikuti dan memiliki kartu yang menyatakan "pengakuan" resmi bahwa yang bersangkutan adalah seorang wartawan profesional dan dari media yang kredibel pula. Melalui UKW ada tuntutan bagi seorang wartawan harus mampu bekerja dengan akurasi tinggi, bersikap kritis, dan banyak hal lainnya dalam bekerja harus bisa mendekati sempurna. Oleh karena itu, UKW harus terus disebarkan sebagai wahana pengakuan wartawan yang menggeluti sebuah profesi. UKW ibaratnya seperti melewati sebuah jembatan kecil yang bisa dilakukan dengan mudah bagi seorang wartawan profesional karena apa yang diujikan tidak jauh berbeda, bahkan sama dengan yang dikerjakan wartawan sehari-hari. Bagi wartawan "abal-abal" yang tidak menjalankan pekerjaan profesi wartawan secara sungguh-sungguh, pasti akan tereliminasi dengan sendirinya. Apalagi, ke depan semua wartawan profesional masuk dalam data base Dewan Pers dan bagi narasumber yang tidak yakin dengan keberadaan seorang wartawan, bisa menolak kehadiran atau wawancara wartawan bersangkutan. Penyelenggaraan UKW yang dilakukan oleh PWI merupakan bagian utama usaha untuk menjaga martabat wartawan sebagaimana yang diamanatkan pada Hari Pers Nasional (HPN) 2010 di Palembang, lalu dilaksanakan sejak tahun 2011 hingga menjelang HPN 2014 tercatat peserta UKW mencapai sekitar 4.000 wartawan lebih. PWI pusat pun terus "road show" untuk menggelar UKW di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Jawa Timur. Sebelum mengikuti UKW, idealnya para jurnalis tersebut harus menuntaskan program bersertifikat, yakni Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI). Namun faktanya, di berbagai daerah di Tanah Air, UKW dijalankan terlebih dahulu, baru SJI. Pelaksanaan program "terbalik" itu dikhawatirkan akan memicu keenganan wartawan untuk mengikuti SJI, sebab mereka sudah memiliki kartu UKW dan tidak membutuhkan sertifikat atau gordon kelulusan dari SJI. Apalagi, kartu UKW tersebut yang menjadi "senjata" kemanapun wartawan melakukan liputan di lapangan, bukan sertifikat SJI. Alangkah baiknya dan idealnya jika PWI Pusat memberlakukan aturan bagi calon peserta UKW, baik tingkat muda, madya maupun utama untuk menyelesaikan program SJI terlebih dahulu, bahkan menjadi salah satu syarat untuk bisa lolos administrasi mengikuti UKW. Dengan pemberlakuan aturan tersebut, SJI yang sudah dibuka di sejumlah provinsi di Indonesia itu menjadi salah satu jenjang program sebelum menuju UKW. Sebab, kartu UKW akan menjadi salah satu identitas sebuah profesi yang harus diikuti dengan kemampuan dan kualitas seorang jurnalis. Pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) setiap tanggal 9 Februari, diharapkan kemampuan, kualitas dan profesionalisme wartawan sekain diakui, lebih-lebih setelah mengantongi kartu UKW. Akhirnya, Selamat Hari Pers Nasional 2014 yang akan diselenggarakan di Bengkulu pada tanggal 6-10 Februari. Menurut rencana, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meresmikan Pusat Pendidikan Wartawan ASEAN pada perayaan HPN tersebut. (*) (endang_mlg@yahoo.com).
UKW Perkuat Profesionalisme Wartawan
Senin, 3 Februari 2014 5:23 WIB