Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya memprioritaskan akan membenahi kandang satwa terlebih dahulu di Kebun Binatang Surabaya (KBS) setelah nantinya mendapatkan izin konservasi dari Kementerian Kehutanan dalam sepekan mendatang.
"Salah satu kebutuhan satwa yang mendesak yakni perluasan kandang, terutama untuk kambing gunung dan harimau," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu.
Menurut dia, sebagian besar kondisi kandang satwa KBS memang sudah tidak layak. Banyak pula yang tidak sesuai standar internasional sehingga pengunjung dengan leluasa memasukkan benda yang tidak semestinya ke dalam kandang.
Untuk mencegah hal itu tidak terjadi, mantan Kepala Bappeko Surabaya ini berencana akan mengganti jeruji kandang dengan kaca.
Soal anggaran yang dipakai, wali kota menyatakan, Pemkot Surabaya sudah mengalokasikan dana sebesar Rp51 miliar dari APBD. Termasuk anggaran sekitar Rp10 miliar dari tahun lalu yang sama sekali belum tersentuh rencananya juga akan dipakai untuk pembenahan KBS.
Sesuai hasil rapat di kantor Presiden pada Selasa (21/1) lalu, lanjut dia,bahwa evaluasi SDM merupakan bagian dari proses pembenahan KBS. Artinya, manajemen dan para pekerja akan ditata ulang sesuai dengan kebutuhan dan kebaikan KBS ke depan.
Hal itu juga untuk mengakhiri adanya gap-gapan karyawan yang selama ini terjadi akibat konflik berkepanjangan. "Nanti tim independen dari Universitas Airlangga (Unair) yang akan mengevaluasi SDM-nya. Kalau memang kompetensinya sudah tidak sesuai ya tidak kita pakai," ujarnya.
Di sisi lain, titik terang seputar pengelolaan KBS tidak hanya menumbuhkan optimisme publik dalam negeri. Risma mengaku sejumlah konsulat jenderal (konjen) negara sahabat seperti Amerika Serikat, Jepang dan China sudah menawarkan bantuan guna pengembangan KBS.
Bantuan meliputi tenaga ahli di bidang konservasi satwa, perbaikan nutrisi serta tenaga medis. "Sama sekali tidak ada kompensasi. Mereka memberi bantuan secara sukarela atas dasar kecintaan akan hewan," katanya. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026