Surabaya (Antara Jatim) - DPC Partai Kebangkitan Nasional Ulama Kota Surabaya meminta fraksi gabungan Apkindo DPRD Surabaya tidak mencampuri proses pergantian antarwaktu anggota dewan Camelia Habibah. "Kami minta fraksi tidak menghambat proses PAW. Ini kan rumah tangga PKNU sendiri. Jadi, teman-teman fraksi yang lain jangan ikut campur masalah PAW ini," ujar Wakil Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Kota Surabaya, Junaedi, saat mendatangi DPRD Surabaya, Senin. Menurut dia, partainya memiliki alasan yang cukup kuat melakukan PAW terhadap Camelia Habibah. Menurutnya, selama menjadi anggota legislatif, salah satu anggota Komisi B tersebut, tidak memberikan konstribusi apapun kepada partai. "Mereka (fraksi di DPRD) tidak tahu Habibah itu seperti apa karena yang tahu itu kami," tegasnya. Junaedi mengaku bahwa kedatanganya kali ini untuk menemui ketua Fraksi gabungan (apkindo) Eddy Rusianto guna menanyakan kelanjutan proses PAW yang terkesan diam di tempat. Pihaknya juga membantah bahwa ada kekurangan berkas bagi calon yang bakal ditunjuk menggantikan posisi Camelia Habibah sebab ketika dia mengecek kekurangan itu ke Kabag Hukum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Surabaya Emanuel Playtuka, ternyata kabar tersebut tidak benar. Meski demikian, ia mengemukakan ada empat berkas yang harus diperbarui, misalnya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), pernyataan dari pengadilan bahwa pengganti yang diajukan tidak sedang menjalani hukuman, legalisasi KTP serta surat keterangan jasmani dan rohani dari pihak rumah sakit. "Tapi, pada hari Senin 25 November, semua kekurangan berkasnya sudah kita lengkapi. Makanya, kita meminta proses PAW ini segera dipercepat karena berkas-berkas yang dibutuhkan sudah kita penuhi," terang Junaedi. Ketua Fraksi Gabungan Apkindo DPRD Surabaya, Eddy Rusianto, mengaku siap mendukung proses pergantian antarwaktu yang saat ini sedang berjalan. Menurutnya, tidak ada alasan bagi dirinya untuk menghambat proses PAW yang saat ini sedang diajukan PKNU. "Saya pastikan saya siap mendukung. Dari awal kami juga mendukung kok," kata Eddy Rusianto. Wakil ketua Fraksi Apkindo Sudirjo menilai kunci utama dalam proses PAW yang diajukan PKNU berada di tangan ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, sebab secara aturan, surat yang dikirimkan langsung ditujukan kepada ketua dewan. "Fraksi sekarang sudah mengirimkan surat. Kalau sekarang yang diminta harus ada tanda tangan dari sekretaris itu kan aneh karena sekretarisnya Fraksi Apkindo itu yang mau di PAW sendiri," kata Sudirjo. Oleh karena itu, ia mengaku heran jika fraksi Apkindo yang kemudian dijadikan sasaran dalam PAW ini. Menurut Sudirjo, begitu fraksi sudah mengirimkan surat maka tugas Apkindo sudah selesai sehingga tidak alasan fraksi menghambat. (*)
PKNU Surabaya: Fapkindo Jangan Campuri PAW Camelia
Senin, 2 Desember 2013 20:07 WIB