Dosen itu Termasuk Guru Nggak ya?
Senin, 2 Desember 2013 5:19 WIB
Oleh Rinda Amalia SH MH *)
Sebut saja Dosen dan Guru merupakan pendidik untuk mempermudahkan penyebutannya. Saya pribadi sangat bangga pada diri sendiri ketika saya berumur 24 tahun sudah menjadi pendidik.
Mendidik itu pekerjaan atau panggilan hati sich? Saya jawab keduanya.. Logikanya adalah pekerjaan ini memang harus dijalankan dengan sepenuh hati dan dengan sikap yang profesionalitas. Kalau masalah hati, kita bisa mengatakan bahwa hati itu ikhlas, tapi kalau profesionalitas itu lain cerita.
Sekarang marilah kita membahas masalah profesionalitas, seberapa profesionalitas pendidik di Indonesia? Seberapa makmur mereka, seberapa bahagia hidupnya?.
Saya mengasumsikan demikian, bagi saya mendidik itu sesuatu yang begitu "priceless" atau tak bernominal. Begitu para pendidik menyebutkan "nominal", maka itu bagi saya pribadi menyebut ada nilai yang salah di dalamnya. Para pendidik telah menurunkan harga keilmuannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang lain.
Padahal, harus kita sadari, generasi-generasi Indonesia ada di tangan pendidik (selain orang tua, masyarakat/lingkungan). Pekerjaan yang sangat berat, kalau pemimpin perusahaan begitu salah kebijakan maka ancaman terbesar hanya perusahaan bangkrut. Tapi, kalau pendidik sampai salah mendidik, maka berapa banyak generasi yang dikorbankan?.
Hari ini juga saya melihat bahwa pekerjaan pendidik tidak begitu dinikmati karena masalah "nominal". Ya itu hemat saya masuk akal. Bayangkan, berapa banyak dana yang harus dikeluarkan untuk memenuhi standarisasi pendidik yang baik? Hitung-hitungan ekonomi pasti nggak akan masuk. Bahasa singkatnya, ada risiko, pekerjaan mendidik pasti tidak akan balik modal kalau hanya mendidik.
Pertaruhannya adalah generasi, membangun bangsa. Jika tidak ada anak muda yang menjadi pendidik, siapa kemudian yang akan mendidik? Jika semua orang selalu menghitung-hitung untung rugi, siapa yang menjadi pendidik? Kalau semua tidak mau menjadi pendidik, bagaimana nasip para generasi Indonesia? Ini harusnya menjadi tidak hanya PR atau hanya jadi curhatan para pendidik (terutama saya). Cobalah lebih luas dalam memandang, ada banyak peristiwa berantai dari ketidakacuhan kita pada pendidikan.................
Dunia pendidikan di negara maju dewasa ini lebih menitikberatkan pada sisi profesionalitas yang berorentasi pada sektor jasa. Sektor jasa diatur secara khusus di General Agreement on Trade in Services. Itu artinya mereka sadar bahwa pendidikan memang harus dikelola dengan baik, dinilai setiap kelimuannya, dinilai juga ketulusannya. Let us think, bagaimana wajah pendidikan kita? Sudahkan kita merasa terdidik dan belajar setiap harinya?.
Walaupun konsep nominal dengan "priceless" tidak bisa digabungkan dalam satu frasa. Saya lebih senang menyebutnya "fair enough". Titipkan Generasi Indonesia untuk para pendidik, kami berusaha untuk memenuhi kebutuhan keilmuannya dengan keilmuan yang kami punya dan sebagai imbal jasanya, penuhi kebutuhan kami yang lain sehingga kami tenang dalam memenuhi kebutuhan keilmuan kalian. Fair Enough kan?. (*)
----------------------------
*) Rinda Amalia SH MH adalah dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama (Unnar) Surabaya.
**) Bila ingin mengajukan pertanyaan dapat diajukan kepada Humas Universitas Narotama Surabaya melalui email ke alamat: evyretnowulan@yahoo.co.id