Surabaya (Antara Jatim) - Penerapan sistem "Green Building" di Kota Surabaya hingga kini masih belum merata karena masih banyak gedung-gedung khususnya milik pemerintah yang belum menerapkan sistem tersebut. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya D. Dwija Wardhana, Jumat, mengatakan, "green building" atau bangunan yang memiliki visi ramah lingkungan tidak terbatas pada gedung-gedung bertingkat, melainkan penerapannya bisa diterapkan untuk bangunan lain seperti perumahan. "Sebetulnya di Surabaya sudah menerapkan itu, hanya saja tidak semua orang yang mengetahuinya. Makanya saat ini perlu dikembangkan dan didengungkan," katanya. Menurut dia, bangunan memberikan kontribusi yang besar terhadap gas rumah kaca, selain transportasi massal cepat. "makanya mau tidak mau 'green building' jadi prioritas agar kualitas lingkungan lebih baik," katanya. Dwidja mengakui gedung pemerintahan di Surabaya masih banyak yang belum menerapkan sistem tersebut, sehingga ke depan, pihaknya akan menekankan untuk kantor pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kantor setingkat dinas di pemerintah kota menerapkannya. "Prinsip sudah diterapkan dan sudah ada evaluasi untuk gedung pemerintahan, tinggal bagaimana mengoptimalkan sirkulasi pencahhayaan alami, sirkulasi udara yang tidak semata mata mengandalkan AC dan instlasi pengolaan limbah," katanya. Selain gedung pemerintahan, lanjut dia, Pemkot Surabaya juga sudah menerapkannya di sistem tersebut di tingkat perkampungan melalui "green and clean". "Itu arahnya ke sana juga, seperti Kampung Legundi yang kini sudah bisa mengolah limbahnya sendiri," katanya. Sistem "green building", lanjut dia, tentunya harus didukung dengan penataan jalan yang lebih baik. Ia memberikan contoh kondisi jalan yang ada, seperti Jalan Lingkar Timur, Lingkar Luar Timur, Jalan Lingkar Luar Barat dan lainnya. "Semua itu menjadi pendukung Surabaya untuk menjadi Green City," katanya. (*)
Penerapan Sistem "Green Building" Surabaya Kurang Maksimal
Jumat, 29 November 2013 10:00 WIB