KPU Pamekasan Rekrut Organisasi Mahasiswa sebagai Relawan
Selasa, 26 November 2013 20:04 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Pamekasan, Jawa Timur, lebih memilih anggota organisasi mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan sebagai relawan demokrasi pada Pemilu Legislatif 2014.
"Kami lebih memilih perwakilan kelompok organisasi masyarakat dan mahasiswa sebagai relawan demokrasi karena mereka memiliki basis massa yang jelas," kata anggkota KPU Pamekasan dari Divisi Pengawasan SDM dan Organisasi Agus Kasianto kepada Antara, Rabu malam.
Selain itu, perkaderan pada organisasi mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan juga lebih jelas sehingga mereka dipastikan lebih mampu dalam menyosialisasikan tahapan pemilu kepada masyarakat.
Menurut Agus Kasianto, perwakilan organisasi mahasiswa yang direkrut KPU Pamekasan menjadi relawan demokrasi pada Pemilu Legislatif 2014 antara lain dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Dari organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan antara lain Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Putra-Putra Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Putri-Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).
"Ormas dan perwakilan organisasi kemahasiswaan yang kami rekrut menjadi relawan demokrasi kali ini sebanyak 15 ormas," kata Agus Kasianto.
Menurut dia, berkas semua calon relawan demokrasi itu, telah diterima oleh KPU Kabupaten Pamekasan dan kini tinggal melakukan koordinasi dengan perwakilan ormas dan organisasi kemahasiswa yang ditunjuk menjadi relawan oleh organisasinya.
"Pertemuan antara KPU dengan para calon relawan perwakilan dari 15 organisasi kemasyarakat dan kemahasiswaan ini, Kamis (27/11)," kata Agus Kasianto.
Rekrutmen relawan demokrasi oleh KPU Pamekasan ini, sesuai dengan instruksi yang disampaikan KPU pusat dengan tujuan untuk menekan angka golput dan meningkatkan partisipasi pemilih.
Relawan demokrasi akan bertugas menyosialisasikan pemilu kepada seluruh masyarakat terutama pada lima segmen masyarakat, antara lain kelompok yang berlatar agama, adat, masyarakat berkebutuhan khusus, kaum perempuan, dan kelompok pemilih pemula.
Relawan demokrasi yang direkrut KPU Pamekasan sebanyak 15 orang itu sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan KPU pusat, yakni tidak menjadi anggota partai politik dan tidak dalam kedudukan sebagai calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD).
Relawan demokrasi ini juga harus terdaftar sebagai pemilih, dan tidak pernah terlibat tindak pidana atau tidak sedang menjalani proses hukum atas tindak pidana, serta bukan sebagai penyelenggara Pemilu 2014.
"Dalam hal sebagai anggota partai politik, sesuai dengan ketentuan sekurang-kurangnya dalam 5 (lima) tahun terakhir," kata Agus Kasianto.
Persyaratan lain bagi relawan demokrasi adalah berusia minimal 17 tahun, sesuai dengan usia minimal warga yang bisa menggunakan hak pilih. (*)