Legislator: Pilbup/Pilwali Berpotensi Dikembalikan ke Daerah
Rabu, 13 November 2013 20:30 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Legislator yang juga anggota FKB DPR RI Abdul Malik Haromain menegaskan bahwa pemilihan bupati dan wali kota berpotensi dikembalikan ke DPRD seperti dulu.
"Kalau pilgub, mayoritas anggota DPR sudah sepakat untuk tetap dilaksanakan secara langsung," katanya dalam 'Empat Pilar Goes to Campus' di Universitas dr Soetomo (Unitomo) Surabaya, Rabu.
Namun, katanya, pilgub secara langsung itu disepakati dengan memperkuat posisi gubernur terlebih dulu, sebab posisi yang ada saat ini masih bersifat administratif.
"Gubernur tidak lagi sekadar administratif atau koordinatif, namun mereka akan diperkuat dengan kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan otonomi daerah di kabupaten/kota," katanya.
Lain halnya dengan pilbup/pilwali, kata salah seorang Wakil Ketua MPR RI itu, anggota DPR belum ada kesepakatan, namun pulbup/pilwali berpotensi untuk dikembalikan ke DPRD.
"Alasannya, daerah saat ini telah melaksanakan otonomi daerah, sehingga daerah setempat berhak menentukan kepala daerah sendiri, lalu pilbup/pilwali langsung justru merusak otoda," katanya.
Ia menjelaskan pilkada langsung di tingkat kabupaten/kota cenderung merusak otoda, karena otoda hanya menguntungkan bupati/wali kota dan bukan justru menguntungkan rakyat.
"Misalnya, izin tambang selama ini dimonopoli bupati/wali kota, sehingga daerah tidak menikmati, karena itu otoda harus diatur oleh kepala daerah dan wakil rakyat (DPRD)," katanya. (*)