Kandidat Ketua GP Ansor Jatim Bermunculan
Senin, 4 November 2013 17:20 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Sejumlah nama kandidat calon Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur mulai bermunculan menjelang sebulan masa pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil).
Beberapa nama masuk dalam bursa calon, seperti Bupati Bangkalan RK Moh. Makmun Ibnu Fuad atau yang akrab disapa Ra Momon serta M. Sukron yang merupakan adik kandung Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
"Nama-nama sudah mulai banyak yang bermunculan di permukaan. Tapi untuk bakal calon memang belum ada," ujar mantan Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur Ahmad Heri, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin.
Pelaksanaan Konferwil GP Ansor Jatim direncanakan Desember tahun ini. Kebetulan, masa jabatan Ketua Alfa Isnaeni sudah berakhir sejak Oktober 2013.
"Di peraturan GP Ansor Jatim, jabatan ketua dibatasi sekali masa periode saja. Sehingga ketua lama tidak boleh maju lagi," kata dia.
Selain dua nama di atas, beberapa kandidat yang antara lain Ketua GP Ansor Kabupaten Ngawi Rudi Wahid, Ketua GP Ansor Kota Blitar Akbar Harir, dan Ketua GP Ansor Kabupaten Jombang Sholihul Aam Noto Buwono atau yang akrab disapa Gus Aam.
Tidak itu saja, sejumlah mantan ketua pengurus cabang lainnya juga dikabarkan menjadi kandidat, seperti dr Umar yang pernah menjabat Ketua GP Ansor Kabupaten Malang, Ahmad Arizal selaku mantan Ketua DKW Garda Bangsa Jatim, serta Hendro Tri Subiantoro yang kini menjabat Wakil Ketua PW GP Ansor Jatim.
"Dari semua nama di atas, ada tiga nama memiliki kans kuat menggantikan Alfa Isnaini, yakni Gus Aam, Hendro Tri Subiantoro dan Rudi Wahid," paparnya.
Akan tetapi, lanjut Ahmad Heri, dua nama yang diperkirakan menjadi kuda hitam dan layak diperhitungkan kekuatannya adalah Ra Momon (Bupati Bangkalan) serta M. Sukron.
Sementara itu terkait teknis menjadi calon ketua GP Ansor Jatim, kata dia, diharuskan pernah menjadi pengurus GP Ansor minimal di tingkat pengurus cabang. Selanjutnya, pada saat mencalonkan diri usia tidak boleh lebih dari 40 tahun.
"Tidak menutup kemungkinan dalam Konferwil nanti menggunakan sistem 'Ahlul Halli Wal Aqdi' atau melalui perwakilan orang-orang yang ditunjuk oleh peserta Konferwil," ucapnya.(*)