Jember (Antara Jatim) - Sebanyak enam anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, hasil pergantian antar waktu (PAW) dilantik dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DRPD setempat, Jumat. "Pelantikan enam anggota dewan tetap dilakukan, meskipun ada surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta penundaan pelantikan tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum. Enam legislator yang dilantik adalah Afton Ilman Huda, Abdul Latif Najmudin, Samanhudi, dan Samsul Hadi Baihaqi dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Khoirul Hadi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta Sujiono dari Partai Demokrat yang dilantik langsung oleh Ketua DPRD Jember Saptono Yusuf. Menurut Miftahul, surat permintaan dari KPU tidak bisa membatalkan pelantikan karena yang membuat surat keputusan (SK) pengangkatan keenam anggota dewan hasil PAW itu adalah Gubernur Jawa Timur. "Selama belum ada revisi dari Gubernur Soekarwo maka SK itu tetap berlaku dan SK itu merupakan produk hukum yang mengharuskan DPRD Jember untuk segera melantik enam legislator tersebut," tuturnya. Sementara Ketua KPU Jember, Ketty Tri Setyorini mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permintaan agar ada penundaan pelantikan anggota dewan hasil PAW karena salah satu anggota dewan yang dilantik dari PKNU disinyalir menjadi anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP). "Kami juga berkirim surat kepada Gubernur Jatim tentang adanya verifikasi lagi karena KPU mendapat informasi yang akurat bahwa Samsul Hadi Baihaqi menjadi pengurus partai lain," tuturnya. Samsul dari PKNU yang kini dilantik diduga bermasalah karena memiliki status keanggotaan partai politik ganda yakni tercatat sebagai anggota PKNU dan hasil verifikasi KPU menyebutkan bahwa Samsul juga masih aktif sebagai pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Jember. "KPU tetap menghormati lembaga DPRD Jember yang memiliki hak untuk melantik enam anggota dewan hasil PAW melalui rapat paripurna istimewa karena surat yang dikirim ke DPRD tentang permohonan penundaan pelantikan waktunya juga mepet dengan jadwal pelantikan," ujarnya. Enam anggota dewan yang di-PAW adalah Abdul Wahid Zaini, Thoif Zamroni, Marduwan, dan Zainul Hasan dari PKNU, Lilik Niamah dari PKS, dan Lili Safiani dari Partai Demokrat. Keenam anggota dewan itu diganti karena menjadi calon legislator dari parpol lain.(*)


Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026