Mojokerto (Antara Jatim) - Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Wiji Suwartini memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan tembak ditempat kepada para pelaku pencurian dengan kekerasan yang tertangkap tangan sedang melakukan aksi kejahatan. "Kepada anggota yang mengetahui ada aksi pencurian dengan kekerasan bisa langsung tembak ditempat, terutama yang bermodus pemukulan kepala dengan menggunakan besi atau yang sering disebut dengan 'kepruk' kepala," katanya, Jumat. Ia mengemukakan, dengan tindakan tegas tersebut maka para pelaku kejahatan ini akan jera supaya mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi. "Saat ini kejahatan pencurian dengan kekerasan bermodus 'kepruk' kepala memang cukup meresahkan karena para pelakunya memang tidak segan-segan untuk melukai para korbannya," katanya. Ia mengatakan, para pelaku kejahatan ini tidak hanya beraksi di jalan-jalan yang sepi tetapi juga di lokasi yang cukup ramai sehingga tindakan mereka ini cukup meresahkan warga masyarakat. "Saat ini sekitar 200 anggota kami akan selalu siaga setiap saat terutama di titik-titik rawan penjagaan akan terus ditingkatkan," katanya. Ia mengatakan, lokasi yang dianggap rawan kejahatan tersebut di antaranya berada di sebelah utara Sungai Brantas seperti di Kecamatan Jetis, Gedeg, Kemlagi dan juga Dawar Blandong. "Selain itu, kepada anggota yang belum dipersenjatai saat ini akan dipersenjatai untuk menekan angka kejahatan di lokasi yang dianggap rawan," katanya. Ia mengatakan, patroli kendaraan baik roda dua atau juga mobil patroli juga akan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan yang ada di lapangan. "Kejahatan pencurian dengan kekerasan ini merupakan atensi utama. Sesuai laporan sudah ada korban tewas akibat kepruk kepala pengendara ini. Dan ini sudah sangat meresahkan masyarakat," katanya.(*)
Kapolres Mojokerto Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Curas
Jumat, 4 Oktober 2013 17:32 WIB