Malik Fadjar: Pendidikan Harus Selalu "Segar"
Senin, 15 Juli 2013 21:02 WIB
Malang (Antara Jatim) - Pengamat pendidikan Prof Malik Fadjar, MSc mengemukakan dunia pendidikan harus selalu segar, sehingga setiap ganti menteri juga ganti kebijakan, termasuk kurikulumnya tidak masalah.
"Kurikulum 1994 atau 2013 itu kan edisinya saja, yang penting esensi dan isinya. Oleh karena itu, guru-guru pun wajib mengkritisi kurikulum tersebut demi perbaikan ke depan dan kurikulum juga tidak antirevisi," katanya ketika ditemui di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin.
Menurut mantan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) itu, untuk kurikulum 2013 yang mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2013/2014 ini, seharusnya guru-guru yang akan melaksanakan kurikulum tersebut benar-benar memahami isi, bahkan menjiwainya.
Ia mengatakan masalah kurukulum ini tidak sederhana dan guru-guru hanya cukup diberi pelatihan atau pemahaman saja, tapi guru-guru ini juga harus diberi kesempatan untuk menjiwainya dan itu membutuhkan waktu tidak sebentar.
Paling tidak, lanjutnya, untuk memahami isi dan menjiwai dari isi kurikulum tersebut dibutuhkan waktu sekitar 5 tahun, termasuk memahami buku ajar dan bagaimana cara mengajarkannya dengan metode yang simpel, sehingga mudah dimengerti oleh siswa.
"Sebenarnya tantangan terberat kita yang berkecimpung di dunia pendidikan adalah apakah semua pihak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan," ucapnya, menegaskan.
Memang, tegasnya, dalam penyelenggaraan pendidikan sudah ada aturan yang dituangkan dalam Undang-undang (UU). Namun, apalah artinya UU kalau pelaksanaannya sama sekali tidak mengacu pada aturan, kondisi inilah yang menjadi masalah terberat di dunia pendidikan.
"Apalagi bangsa ini sedang minus kepercayaan, termasuk kepercayaan di bidang pendidikan. Oleh karenanya, bagaimana kita membangun kembali kepercayaan itu, salah satunya adalah memberikan layanan pendidikan yang lebih bagus," ujarnya.
Sebelumnya Staf Khusus Mendikbud Sukemi mengemukakan implementasi Kurikulum 2013 akan mendorong enam perubahan, meski implementasinya pada tahun ini masih bertahap dan terbatas.
Enam perubahan itu adalah penataan sistem perbukuan, penataan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK), dan penataan pola pelatihan guru.
Selain itu, memperkuat budaya sekolah melalui pengintegrasian kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra kurikuler, serta penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK), memperkuat NKRI melalui kegiatan ekstra kurikuler kepramukaan, dan memperkuat integrasi pengetahuan-bahasa-budaya.(*)