Petugas Temukan Penginapan Ilegal di Lokasi Kebakaran
Senin, 17 Juni 2013 17:54 WIB
Pamekasan (Antara Jatim) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan, Madura, menemukan penginapan tidak berizin atau ilegal di lokasi kebakaran gudang di Jalan Raya Pamekasan - Sumenep, Senin.
Temuan adanya penginapan ilegal itu setelah petugas masuk ke halaman gudang distributir kebutuhan bahan pokok itu. Ketika itu ditemukan ada sembilan kamar penginapan.
"Kami akan meminta penjelasan kepada pemilik gudang ini, karena penginapan ini jelas tidak berizin," kata Kepala Satpol PP Pemkab Pamekasan Masrukin.
Menurut warga di sekitar, penginapan yang ada di bagian depan gudang itu memang sudah lama beroperasi dan sudah banyak warga yang menginap. Umumnya mereka menggunakan kendaraan jenis mobil.
Namun warga sekitar mengaku tidak mengetahui secara pasti, karena lokasinya sangat tertutup.
Selain penginapan, ada juga tempat hiburan, berupa tempat karaoke yang juga tidak berizin atau ilegal.
"Kalau tidak ada kasus kebakaran seperti ini mungkin kami tidak akan mengetahuinya. Sebab izin yang diajukan kepada pemkab hanya jenis izin usaha perdagangan," kata Masrukin.
Penginapan di sekitar lokasi gudang penyimpanan kebutuhan bahan pokok yang terbakar itu memang terkesan elitis dibanding penginapan yang ada di Kabupaten Pamekasan selama ini.
Semua kamar menggunakan kamar mandi dalam dan penginapan itu terlihat sangat tertata rapi. Saat kebaran, sebanyak empat dari sembilan kamar terisi.
"Tapi setelah itu penghuninya keluar. Tampaknya yang nginap memang orang-orang kelas menangah ke atas kok. Wong semuanya menggunakan mobil," kata warga setempat Dedy Prianto menuturkan.
Dedy mengetahui ada warga menginap di penginapan itu, karena ia datang lebih awal ke lokasi kebakaran di dalam gudang, sebelum banyak petugas datang. (*)