Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, tahun ini akan membedah sedikitnya 1.021 unit rumah tak layak huni di Kecamatan Poncokusumo dengan anggaran sebesar Rp7,8 miliar bantuan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera). Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Selasa, mengatakan bantuan itu akan diberikan pada 1.021 kepala keluarga (KK) warga miskin di 11 desa di Kecamatan Poncokusumo yang rumahnya tidak layak huni. "Setiap rumah yang akan dibedah dengan cara meningkatkan konstruksi bangunan mulai dari pembenahan atap, lantai serta dinding ini memperoleh bantuan sebesar Rp7,5 juta," katanya, menambahkan. Bantuan tersebut, lanjytnya, hanya untuk memperbaiki atap, lantai serta dinding rumah saja. Kriteria rumah atau warga yang menerima bantuan itu di antaranya adalah luas rumah minimal 36 meter persegi dan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Wahyu menegaskan, bantuan dari Kemenpera tersebut bukan untuk membangun rumah baru, tapi hanya peningkatan kosntruksi saja. Dan, pelaksanaan pembangunan juga melibatkan Unit Pengelola Kegiatan Kecamatan Poncokusumo. Menyinggung pelaksanaan kegiatan bedah rumah tersebut, Wahyu mengatakan, Juni tahun ini. "Kami berharap 1.021 unit rumah yang dibedah ini juga tuntas tahun ini juga," ujarnya. Jumlah keseluruhan rumah di wilayah Kabupaten Malang mencapai 667.390 unit dan yang masuk kategori tidak layak huni sebanyak 30.300 unit karena tidak memenuhi standar kriteria rumah sehat. Kriteria rumah tidak layak huni tersebut di antaranya adalah lantainya terbuat dari tanah, dinding rumah tidak permanen, atap rumahnya bocor, dan kondisinya sudah hampir roboh (reot). Beberapa wilayah yang sebagian besar rumah warganya masuk kategori tak layak huni itu berada di Kecamatan Kasembon, Ngantang, Pujon, Karangploso, Bantur, Tirtoyudo, Ampelgading, Singosari, Donomulyo, Tumpang, Poncokusumo serta Wajak. Selain membedah 1.021 unit rumah dengan anggaran dari Kemenpera, Pemkab Malang dalam waktu dekat ini juga akan membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di sejumlah kawasan khusus bagi warga yang belum memiliki rumah.(*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026