Oleh Susylo Asmalyah (Jakarta/Antara) - Anggota Polres Sorong, Papua, Aiptu LS diamankan oleh anggota Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri di depan Gedung Komisi Kepolisian Nasional, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Sabtu. LS yang diduga melakukan transaksi keuangan hingga triliunan rupiah diamankan usai mengadu dari Kompolnas yang didampingi pengacaranya Bob Hasan terkait masalah yang dialaminya. Selanjutnya LS dibawa oleh sekitar enam anggota Bareskrim menuju Mabes Polri. Sementara itu, Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Eksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan kepolisian langsung memblokir rekening Aiptu LS. (*)


Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026