Sidoarjo - Kementerian Pertanian meminta supaya hasil sensus pertanian yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik objektif karena akan digunakan untuk menyusun berbagai kebijakan strategis di bidang pertanian. Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan mengatakan, hasil dari sensus pertanian tersebut nantinya akan berpengaruh pada berbagai kebijakan terkait dengan pertanian. "Oleh karena itu kami meminta supaya hasil dari sensus tersebut lebih objektif, mengingat pekerjaan sepuluh tahun sekali ini menjadi tanggung jawab dari Badan Pusat Statistik," katanya di Sidoarjo, Jatim Jumat. Ia mengemukakan, yang memikul tanggung jawab dalam sensus ini adalah Badan Pusat Statistik, tetapi yang menggunakan hasil dari sensus ini adalah pertanian serta juga instansi lain seperti kehutanan, kelautan dan perikanan. "Bagaimanapun juga, pekerjaan sepuluh tahunan ini akan menjadi acuan dalam menentukan kebijakan pada sepuluh tahun mendatang," ucapnya. Salah satu yang menjadi acuannya adalah data kepemilikan lahan pertanian oleh para petani dan juga alih fungsi lahan. "Jika pada sensus pertanian pada 2003 lalu jumlah kepemilikan lahan sawah dan ladang oleh para petani rata-rata 0,3 hektare," tukasnya. Oleh karena itu, dengan adanya sensus ini nantinya akan diketahui apakah ada penurunan atau peningkatan kepemilikan lahan tersebut. "Kalau nantinya data tersebut lebih kecil dibandingkan dengan angka pada sensus sebelumnya tentunya akan merugikan para petani," katanya. Pihaknya juga ingin mengetahui perhitungan stok sapi yang sebelumnya sempat menjadi pembicaraan hangat dalam beberapa bulan terakhir. "Pada sensus sapi tahun 2011 Kementrian Pertanian menggunakan data tersebut untuk tolak ukur data impor," ujarnya. Ia mengatakan, Kementerian Pertanian menginginkan supaya stok sapi tersebut segera diketahui paling cepat pada akhir Mei 2013. "Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui kebijakan pembatasan stok sapi tersebut benar ataukah salah," katanya.(*)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026