Malang (Antara Jatim) - Anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, meminta agar pemkot mempercepat dan menuntaskan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) karena dana untuk penyelesaian pembangunannya sudah dianggarkan dalam APBD 2013. Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Fransiska Rahayu Budiwiarti, Jumat, mengatakan, anggaran yang diplot untuk penyelesaian pembangunan RSUD tersebut cukup besar, yakni sebesar Rp16 miliar untuk penyelesaian pembangunan fisik dan Rp15 miliar untuk kelengkapan fasilitas rawat inap kelas III. "Keberadaan RSUD ini cukup mendesak karena sebagai rumah sakit rujukan bagi warga miskin yang menggunakan kartu jamkesmas, jamkesda dan surat pernyataan miskin (SPM), bahkan layanan pengobatan secara gratis," tegasnya. Saat ini, lanjutnya, rancangan peraturan daerah 9ranperda) tentang pengobatan gratis tersebut sedang digodok oleh Komisi D. Lebih lanjut, politisi dari Partai Demokrat tersebut mengatakan, anggaran untuk melengkapi fasilitas ruang rawat inap kelas III, seperti tempat tidur, peralatan medis serta alat untuk operasi sederhana itu berasal dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) 2013. Menanggapi desakan wakil rakyat itu, Plh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang Supranoto mengaku, pihaknya memang berkomitmen untuk mempercepat pembangunan RSUD tersebut. Dengan anggaran yang dikucurkan pada tahun ini, ia berharap akhir tahun depan pembangunan RSUD tersebut bisa dirampungkan, sebab saat ini pembangunan fisiknya sudah mencapai 60 persen. Dari tiga unit gedung yang akan dibangun, sekarang satu gedung sudah selesai, yakni gedung unit gawat darurat (UGD), sedangkan dua lainnya yang diproyeksikan utnuk poliklinik dan rawat inap sudah berdiri kerangkanya. Pembangunan RSUD Kota Malang dimulai sejak 2011 dengan anggaran multiyears. Pada tahun 2011 dana yang dianggarkan dari APBD sebesar Rp10 miliar dan 2012 sebesar Rp11 miliar. RSUD tersebut dibangun di atas lahan seluas 5.000 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang. Lahan itu merupakan aset Pemkot Malang dan rencananya akan dikembangkan lagi hingga seluas 10.000 meter persegi. Keberadaan RSUD itu nanti sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien yang menggunakan kartu jamkesmas, jamkesda dan SPM yang selama ini ditangani oleh RSSA Malang dan RST Soepraoen di Sukun.(*)
DPRD Minta Pemkot Malang Percepat Pembangunan RSUD
Sabtu, 6 April 2013 8:58 WIB