Saat menjabat Kapolres Lumajang pada 2018, Arsal membentuk Tim Cobra untuk memberantas begal, pencurian ternak, dan tambang pasir ilegal
Surabaya (ANTARA) - Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lumajang Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Muhammad Arsal Sahban masuk tiga besar kandidat Polisi Berintegritas Hoegeng Awards 2026 setelah diusulkan warga Lumajang yang menilai dirinya berjasa menekan angka kriminalitas di daerah itu.
Kategori Polisi Berintegritas disebut sebagai penghargaan paling ketat dalam Hoegeng Awards 2026.
Dewan pakar melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), gaya hidup, hingga potensi konflik kepentingan.
Saat menjabat Kapolres Lumajang pada 2018, Arsal membentuk Tim Cobra untuk memberantas begal, pencurian ternak, dan tambang pasir ilegal. Langkah itu dinilai berhasil menekan angka kriminalitas di Lumajang.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kejahatan di Kabupaten Lumajang turun signifikan pada 2019, saat Arsal masih menjabat sebagai kapolres.
Integritas Arsal juga diakui mantan Kepala Tim Cobra, Hasran. Ia menyebut Arsal pernah menolak suap berupa dua koper uang yang ditawarkan untuk memengaruhi penanganan perkara.
Di bidang akademik, Arsal tercatat sebagai dosen tetap di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian–Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) dengan jabatan akademik lektor.
Pada Desember 2025, Arsal lulus dari Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri dengan predikat terbaik bidang ide baru atau novelty.
Karya tulisnya membahas pelacakan kejahatan keuangan digital berbasis teknologi blockchain.
Ia juga menggagas kerja sama antara Polri dan Northern Illinois University (NIU), Amerika Serikat.
Meski memiliki karier dan prestasi akademik yang menonjol, Arsal tetap aktif sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) 014/Rukun Warga (RW) 02 di Tanjung Duren, Jakarta Barat, selama lebih dari 15 tahun.
Arsal mengaku bersyukur atas dukungan warga Lumajang yang masih mengingat pengabdiannya meski telah lama pindah tugas.
Pewarta: Willi IrawanEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026