KKP Kerja Sama Pendataan Garam dengan BPS
Kamis, 21 Maret 2013 21:12 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pendataan garam nasional guna memprediksi angka produksi komoditas tersebut di Tanah Air.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDM KP) KKP Suseno di Surabaya, Kamis mengemukakan upayanya menjalin kerja sama dengan BPS juga dipicu pentingnya ketersediaan data dan statistik dalam pengambilan berbagai kebijakan.
"Apalagi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia mengingat luas laut mencapai 70 persen dari wilayahnya. Bahkan, jumlah pulau sekitar 17.504 dan garis pantai sepanjang 81.497 Kilometer persegi yang merupakan terpanjang di dunia," ujarnya, dalam Pelatihan Tenaga Pendamping Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat.
Menurut dia, dari berbagai potensi yang sangat besar itu garam termasuk di dalamnya sehingga penyuluh kelautan dan perikanan memiliki peranan penting sebagai pencatat data kelautan dan perikanan di lapangan.
"Namun, tantangan dalam pengembangan program SDM kelautan dan perikanan adalah sistem pendataan bidang kelautan dan perikanan di pusat dan daerah yang masih perlu dibenahi," katanya.
Oleh karena itu, jelas dia, strategi penyelenggaraan pelayanan pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan dan perikanan bisa dengan meningkatkan SDM berbasis data kebutuhan mitra teknis pusat dan kabupaten/kota.
"Kini penyuluh kelautan dan perikanan telah dibekali fasilitas 'SMS Gateway' guna melakukan pencatatan data di lapangan. Melalui fasilitas ini, para penyuluh dibekali dengan telepon seluler," katanya.
Ia optimistis, fasilitas itu dapat menjadi sarana mereka untuk melaporkan data dan informasi di daerah secara berkala ke server di pusat yang ditangani oleh Pusat Penyuluhan Kelautan dan Peirkanan BPSDM KP.
"Ada pula fasilitas Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Kelautan dan Perikanan) sehingga data dapat diperbarui setiap saat dan di manapun oleh admin yang ditentukan," katanya.
Mengenai alasan KKP memilih BPS, tambah dia, karena BPS merupakan instansi pemerintah yang berwenang dalam mengeluarkan data resmi secara nasional. Ruang lingkup kesepakatan kerja sama meliputi pemanfaatan saranan dan prasarana pendataan garam nasional, pemanfaatan tenaga lapangan pengumpul data garam nasional, serta pengolahan, analisis, dan penyajian data garam nasional.
"Kerja sama ini merupakan tindak lanjut Kesepakatan Bersama KKP dan BPS tentang Penyediaan Data dan Informasi Sektor Kelautan dan Perikanan Nomor 05/MEN-KP/KB/V/2010 dan Nomor 01/KS/19-V/2010 tanggal 19 Mei 2010 yang ditandatangani Menteri KKP dan Kepala BPS," katanya.
Pada kesempatan sama, Deputi Bidang Statistik BPS, Adi Lumaksono, melanjutkan, dalam waktu dekat pendataan terhadap garam akan difokuskan pada berapa produksi garam di Tanah Air. Untuk merealisasinya BPS siap menghitung luas lahan dan produktivitas garam nasional.
"Jika statistik garam dapat dikumpulkan maka ke depan produksi garam nasional dapat diumumkan kepada masyarakat. Bahkan, bisa menjadi tolok ukur bagaimana pentingnya impor garam dari sejumlah negara," katanya.(*)