Malang - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menegaskan RSBI yang ada saat ini tetap bisa jalan terus seperti biasanya dengan menggeser orientasi seperti harapan Mahkamah Konstitusi.
"Saya sudah ketemu Ketua MK, apakah RSBI harus bubar langsung batau transisi, beliau setuju kalau RSBI yang ada geser sedikit sampai tahun ajaran habis," katanya di Malang, Sabtu.
Disela-sela sosialisasi kurikulum dengan guru se-Malang Raya ia menjelaskan, pihaknya akan membahas nasib RSBIdalam pertemuan dinas pendidikan se-Indonesia pada Senin (21/1).
"Ada tiga hal yang hal yang akan kita sikapi yakni nama, kualitas RSBI pasca-putusan MK dan penerimaan atau pembiayaan sekolah berkualitas itu," katanya.
Ia menambahkan, putusan penting MK adalah syarat berkeadilan harus jadi faktor utama penerimaan siswa, baik sekolah reguler maupun sekolah berkualitas. (*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.