Pamekasan (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menerjunkan tim guna membantu korban bencana angin kencang di tiga kecamatan di wilayah itu, Jumat.
Kepala BPBD Pemkab Pamekasan Akhmad Dhofir Rosyidi mengatakan bencana angin kencang di Pamekasan itu terjadi di Kecamatan Pademawu, Pamekasan, dan Kecamatan Pademawu.
"Sebanyak 14 rumah warga dilaporkan rusak akibat bencana tersebut. Oleh karena itu, hari ini kami menerjunkan tim untuk membantu perbaikan dan mengevakuasi pohon-pohon tumbang akibat kejadian itu," katanya.
Kepala BPBD menjelaskan bencana angin kencang yang disertai hujan deras yang terjadi, Kamis (8/1) itu juga merobohkan sejumlah pepohonan, dan memutus jaringan listrik.
Di Kecamatan Pademawu, bencana terjadi di dua desa, yakni Desa Murtajih dan Desa Sumedangan, sedangkan di Kecamatan Galis terjadi di Desa Polagan dan di Kecamatan Pamekasan terjadi di Kelurahan Gladak Anyar dan Desa Jalmak.
Selain merusak 14 bangunan berupa rumah dan toko, angin kencang yang melanda Pamekasan ini juga merobohkan pepohonan.
"Ada tiga pohon besar yang terpaksa dievakuasi, karena menutup akses jalan dan salah satunya menimpa tempat usaha warga," katanya.
Kepala BPBD Pemkab Pamekasan Akhmad Dhofir Rosyidi lebih lanjut mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, karena berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di Pamekasan dan Jawa Timur pada umumnya hingga beberapa hari ke depan.
"Kami juga meminta tim untuk menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat terkait hal ini, terutama di daerah yang memang rawan terjadi bencana alam di Pamekasan," katanya.
Menurut data BPBD, selain angin kencang, jenis bencana alam yang juga sering terjadi di wilayah ini, antara lain banjir dan tanah longsor.
Banjir sering terjadi di wilayah kota akibat luapan sungai, sedangkan tanah longsor sering terjadi di wilayah utara Pamekasan seperti di Kecamatan Pakong, Pasean dan Kecamatan Waru.
Pewarta: Abd AzizEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026