Pasuruan - Polres Pasuruan Kota, Jumat, memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan ribuan butir obat terlarang lainnya. Kapolres Pasuruan Kota, AKBP A. Akbar Hikmana menjelaskan, minuman keras dan obat-obatan terkarang yang dimusnaahkan merupakan hasil sitaan sebagai antisipasi berbagai tindak kejahatan saat tahun baru. Disebutkan, minuman keras yang dimusnahkan dengan cara digilas alat berat di halaman mapolres Pasuruan Kota tersebut sebanyak 1.826 botol berbagai merek. Sedangkan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan dengan cara dibakar sebanyak 4.135 butir. "Ini hasil operasi untuk pengamanan datangnya tahun baru dan razia terus kami gelar," ucapnya. Ia menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan. Dengan harapan saat pesta tahun baru nanti dapat berlangsung secara tertib. Hal senada juga disamapaikan Wali Kota Pasuruan, Hasani. Ia berharap upaya yang telah dilakukan jajaran Polres Pasuruan Kota hendaknya harus terus didorong dan didukung oleh masyarakat. "Apalagi dengan bertambahnya wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang semula hanya terdiri dari 4 polsek, sekarang bertambah menjadi 9 polsek, sangat dibutuhkan dukungan masyarakat," tuturnya. Ia menegaskan, dukungan untuk melakukan operasi minuman keras dan obat-obatan terlarang harus terus dilakukan. Karena minuman keras dan obat terlarang dapat membuat moral generasi muda menjadi rusak.(*)
Polres Pasuruan Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras
Jumat, 28 Desember 2012 14:01 WIB