Lumajang - Jumlah pendaki ke Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 meter dari permukaan laut (mdpl) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, meningkat selama liburan sekolah dari biasanya 50 orang per hari kini mencapai 300 orang per hari.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dewi Utari, Jumat, mengatakan jumlah wisatawan yang melakukan pendakian ke Gunung Semeru rata-rata mencapai 300 orang per hari selama liburan sekolah yang bertepatan dengan akhir tahun 2012.
"Biasanya pada hari normal dan libur akhir pekan jumlah pengunjung sekitar 50 orang, namun saat ini Semeru dipadati ratusan pendaki karena bertepatan dengan libur sekolah dan libur Natal hingga Tahun Baru 2013," tuturnya.
Menurut dia, jalur pendakian Semeru dibatasi hingga pos Kalimati sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), sehingga para pendaki dilarang naik ke puncak Semeru (Mahameru) karena berbahaya.
"Saya mengimbau para pendaki mematuhi rekomendasi itu demi keselamatan mereka dan selalu waspada di jalur pendakian akibat musim hujan yang bisa menyebabkan angin kencang dan pohon tumbang," katanya.
Petugas TNBTS di Pos Ranu Pani, lanjut dia, akan memperketat pengecekan persyaratan pendakian seperti surat sehat dari dokter, surat pernyataan tidak naik ke puncak Semeru dan perbekalan yang harus dibawa selama pendakian.
"Kami menyiapkan sejumlah petugas untuk memantau para pendaki yang hendak menghabiskan libur panjang dan menikmati pergantian tahun baru di gunung tertinggi di Pulau Jawa itu," paparnya.
Rute jalur pendakian Semeru yakni Ranu Pani - Watu Rejeng - Ranu Kumbolo - Oro-oro Ombo - Cemoro Kandang - Jambangan - Sumbermani - Kalimati - Arcopodo - Cemoro Tunggal - puncak Semeru.
Ayu mengimbau para pendaki tidak membuang sampah sembarangan selama mendaki ke gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl tersebut, sehingga para pendaki bisa membawa kantong plastik untuk sampah dan tidak mengotori kawasan konservasi.
PVMBG menetapkan bahwa status Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang masih Waspada (Level II) sejak 2 Mei 2012, sehingga masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas di radius 4 kilometer dari puncak Semeru.(*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.