Jember - Sebanyak 220 ribu warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum melaksanakan rekam data dalam program kartu tanda penduduk secara elektronik (E-KTP) hingga batas akhir perekaman E-KTP yang dilakukan pemerintah kabupaten setempat.
"Masih ada sekitar 13 persen yang belum terekam E-KTP dari target penduduk wajib KTP sebanyak 1.785.000 jiwa," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember, Isman Sutomo, dalam rapat evaluasi pelaksanaan E-KTP di aula Pendopo Wahyawibawa Graha Jember, Kamis.
Menurut dia, beberapa faktor yang menjadi penyebab ribuan warga yang belum terekam E-KTP antara lain banyaknya kematian yang tidak dilaporkan dan pindah domisili yang tidak dilaporkan kepada perangkat setempat.
"Mungkin sedikit warga yang luput dari perekaman E-KTP karena petugas melakukan jemput bola mendatangi rumah warga yang lanjut usia dan tidak bisa datang ke kantor kecamatan untuk melakukan perekaman E-KTP," tuturnya.
Ia menilai target pencapaian perekaman E-KTP di Kabupaten Jember telah dilaksanakan dengan sempurna karena sudah mencapai hampir 83 persen atau sebanyak 1.565.000 dari jumlah penduduk wajib KTP.
"Ada empat kecamatan yang mendapatkan penghargaan dalam pelayanan pelaksanaan E-KTP terbaik yakni Kecamatan Wuluhan, Sukowono, Patrang, dan Semboro," katanya.
Isman menjelaskan seluruh kabupaten/kota se-Indonesia harus memberikan pertanggungjawaban kepada Menteri Dalam Negeri karena pemerintah pusat telah memberikan batas waktu terakhir pada Januari 2013.
"Jatim adalah barometer bagi pelaksanaan E-KTP di Indonesia, sehingga Jember siap mendukung agar Jatim benar-benar bisa menjadi barometer bagi provinsi lain," ujarnya.
Sementara Bupati Jember MZA Djalal mengatakan Pemkab Jember memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya, terutama pada empat kecamatan yang telah sukses melaksanakan perekaman database E-KTP dengan baik.
"Dalam pendistribusian E-KTP kepada masyarakat agar dilakukan secara tepat, cepat, dan gratis, sehingga jangan memungut biaya kepada masyarakat dalam bentuk apapun demi suksesnya program E-KTP," katanya.
Ia mengapresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh Dispenduk Capil karena Kabupaten Jember menempati urutan nomor lima terbaik dalam perekaman E-KTP dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia.(*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026