Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menetapkan proses pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah setempat pada tahun 2026 mendatang.
Bupati Sidoarjo Subandi, di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, menyebut bahwa tahapan awal atau masa persiapan akan dimulai pada 1 Desember 2025 mendatang untuk memilih para kepala desa di 80 desa di Sidoarjo tersebut.
"Kami ingin Pilkades 2026 ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi di tingkat desa yang sehat dan damai," kata Subandi.
Menurutnya, tahap pencalonan berlangsung pada 14 Januari hingga 23 April 2026, disusul dengan pelaksanaan pemungutan suara pada 24 Mei 2026.
Subandi menjelaskan bahwa tahap penetapan hasil Pilkades dijadwalkan terlaksana pada 24 Mei hingga 29 Juni 2026.
Ia menambahkan bahwa sinergi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah selama proses pemilihan. Menurutnya pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) siap memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, tetapi merupakan momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Sidoarjo dari tingkat desa,” kata Subandi.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Reosr Kota (Polresta) Sidoarjo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Christian Tobing menyatakan pihaknya akan memastikan seluruh tahapan Pilkades 2026 akan berlangsung kondusif dengan menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat.
"Kami siap melakukan pengamanan pada saat Pilkades serentak tahun 2026 mendatang," kata Tobing.
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025