Sumenep - Anggota Komisi VIII DPR MH Said Abdullah mengusulkan pemberlakuan sistem buka-tutup pendaftaran haji guna mencegah makin banyaknya jumlah calon haji yang masuk daftar tunggu pemberangkatan.
"Saat ini, daftar atau masa tunggu seseorang untuk menunaikan ibadah haji rata-rata sebelas tahun. Oleh karena itu, kami mengusulkan sistem buka-tutup pendaftaran haji guna mencegah makin banyaknya jumlah orang yang masuk daftar tunggu," katanya di Sumenep, Rabu.
Said yang anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur XI (Madura) itu menyatakan, penambahan batas minimal setoran awal haji tidak akan efektif mengurangi daftar tunggu.
"Haji itu merupakan ibadah. Jangankan Rp30 juta yang sekarang diwacanakan oleh Kementerian Agama (Kemenag), penetapan setoran awal haji Rp50 juta sekali pun tidak akan mengurangi minat warga yang mampu secara ekonomi itu untuk melakukan pembayaran," ujarnya.
Saat ini, kata dia, Pemerintah (Kemenag) seharusnya menutup pendaftaran haji hingga semua warga yang selama ini masuk daftar tunggu bisa menunaikan ibadah haji.
"Kalau sudah berangkat semuanya, silakan pendaftaran haji kembali dibuka dengan periode waktu yang ditentukan, dan selanjutnya ditutup lagi. Kami menilai hanya sistem buka-tutup pendaftaran haji yang akan mampu mencegah banyaknya daftar tunggu dan lamanya masa tunggu," paparnya.
Ia juga mengemukakan, pihaknya bersama rekannya yang tergabung dalam Fraksi PDIP DPR memang melakukan kajian atas makin banyaknya daftar tunggu dan lamanya masa tunggu haji.
"Selain buka-tutup pendaftaran haji, kami juga mengusulkan pemberlakuan secara tegas batas minimal usia haji dan memprioritaskan calon haji berusia tua," kata Said yang Bendahara DPD PDIP Jawa Timur. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012