Bojonegoro - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Bojonegoro M. Masjkur menyatakan pilkada di daerahnya hanya satu putaran kalau memang ada calon yang perolehan suaranya di atas 30 persen dari total suara sah. "Kalau memang rekapitulasi yang dilakukan banyak pihak benar ada calon yang memperoleh di atas 40 persen berarti pilkada hanya berlangsung satu putaran," katanya, Senin. Ia menyatakan hal itu menanggapi rekapitulasi suara yang dilakukan DPC Gerindra dan Posko pasangan M. Choiri-Untung Basuki (Choirun), yang hasilnya petahana Suyoto-Setyo Hartono memperoleh suara sekitar 44 persen. Namun, menurut dia, pihaknya baru akan melakukan rekapitulasi perolehan suara pilkada yang diikuti lima pasangan itu pada 18 November. "Pemenang pilkada tetap menunggu penetapan setelah rekapitulasi suara secara manual," katanya, menegaskan. Mengenai ketentuan pilkada, menurut Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman, ada di dalam UU No.12 tahun 2008 yang merupakan perubahan atas UU. No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Di dalam pasal 107 menyebutkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memperoleh suara lebih dari 50 persen jumlah suara sah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Namun, lanjutnya, masih dalam ketentuan itu, kalau memang tidak ada pasangan yang memperoleh 50 persen suara sah, maka pasangan calon terpilih ditentukan besarnya 30 persen suara sah dari yang terbanyak. "Ketentuan ini sudah diberlakukan saat pilkada Bojonegoro, pada 2007, yang juga tidak ada pasangan yang memperoleh suara 50 persen," ucapnya, menegaskan. Ia menambahkan ketentuan yang mengatur pilkada di daerahnya itu berbeda dengan pilkada di DKI yang penentuan pasangan terpilih harus memperoleh suara 50 persen. Sesuai hasil perhitungan di Posko DPC Partai Gerindra, Posko pasangan "Choirun", menyebutkan pasangan petahana Suyoto-Setyo Hartono (Toto) memperoleh sekitar 44 persen, sedangkan di urutan kedua pasangan "Choirun" sekitar 31 persen. Sedangkan calon lainnya yaitu M. Thalhah-Budiyanto memperoleh 14 persen lebih, Sarif Usman-Syamsiah Rahim (Sasa) memperoleh tiga persen lebih dan pasangan Andromeda Qomariah-Sigit Budi Ismu (Dadi) tujuh persen lebih. (*).

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012