Tulungagung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Tulungagung berupaya mengotimalkan perekaman data KTP elektronik (e-KTP) secara keliling untuk memenuhi target minimal dari Kementerian Dalam Negeri sebesar 827.011 orang wajib KTP. "Mulai beberapa waktu yang lalu kami sudah melakukan upaya jemput bola, jadi kami koordinasi dengan teman-teman di kecamatan untuk melakukan upaya penyisiran di desa-desa yang selama ini warganya masih banyak yang belum melakukan perekaman e-KTP," kata Kasi Pengembangan Sistem Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Tulungagung, Djarno, Jumat. Upaya perekaman data secara keliling tersebut juga diprioritaskan untuk kawasan pedesaan yang lokasinya berada di daerah sulit serta penduduk yang mengalami sakit, dan warga yang telah lanjut usia/jompo. "Ini juga merupakan salah satu solusi, karena terkadang kalau lokasinya terpencil dan jauh dari kecamatan membuat warga enggan untuk datang sendiri maupun secara kolektif melakukan perekaman di kantor kecamatan," ujarnya. Selain itu, Dispendukcapil juga melakukan pengambilan data e-KTP terhadap ratusan warga binaan yang sedang menjalani masa penahanan dan pemidanaan di lembaga pemasyaraktan (LP) Tulungagung. "Termasuk di kantor dispendukcapil sini kami juga telah menyiapkan perangkat e-KTP, untuk mempermudah warga yang ingin melakukan perekaman data di sini," imbuhnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012