Kediri - Sebanyak 145 anggota Polres Kediri Kota menjalani psikotes guna mendapatkan surat izin memperoleh senjata api. "Psikotes ini penting dilakukan. Dengan itu, mereka bisa diketahui layak atau tidaknya membawa senjata api," kata Wakil Kepala Polres Kediri Kota, Kompol Nurhadi, di Kediri, Kamis. Ia mengatakan, tes itu diikuti oleh anggota, terutama yang bagian operasional. Mereka harus menjawab berbagai macam soal yang telah dibuat oleh tim dari Polda Jatim. Tes ini, kata dia, dilakukan setiap tahun. Biasanya, yang mengikuti psikotes ini adalah anggota yang surat izin untuk memegang senjatanya habis atau hampir habis, dan jika anggota yang mengikuti banyak akan dilakukan di markas setempat, namun jika anggota yang ikut hanya sedikit, sekitar tiga anggota, akan diberikan surat rekomendasi untuk mengikuti ujian di Polda Jatim. Pihaknya mengungkapkan, tes ini bukan penentuan akhir. Masih terdapat tes lanjutan untuk menentukan apakah anggota itu layak membawa senjata api atau tidak, di antaranya minotoring dari atasan anggota bersangkutan, serta tes menembak. Jika lolos, dipastikan anggota itu akan mendapatkan surat izin. Nurhadi menyebut, jumlah anggota yang ada di Polres Kediri Kota sebanyak 800 anggota. Dari jumlah itu, hanya 190 anggota yang sudah mempunyai surat izin untuk memperoleh senjata dengan jenis Revolver. Walaupun tidak semua anggota memegang senjata api, Nurhadi mengatakan anggota yang tidak memegang senjata masih diperbolehkan, dengan syarat ia ditugaskan. "Kalau ia ditugaskan, mengawal misalnya, anggota itu boleh mengajukan surat untuk memegang senjata. Namun, setelah tugas itu selesai, senjata dikembalikan lagi," ungkapnya. Ia juga mengatakan, setiap tahun, banyak senjata yang ditarik. Pada 2012 ini jumlahnya sekitar 20 pucuk senjata api. Latar belakang penarikan itu juga beragam, di antaranya anggota itu meninggal dunia, sakit, ataupun mengonsumsi minuman keras. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012