Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro memantau proses penyaluran bantuan pangan berupa beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum Bulog kepada 51.825 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menjadi sasaran.

"Bantuan pangan kali ini merupakan jatah dua bulan sekaligus, yakni Juni dan Juli 2025 dengan tiap bulan mendapat beras 10 kilogram. Dengan demikian setiap KPM menerima 20 kilogram beras," ujar Wakil Bupati Magetan yang akrab disapa Kang Suyat saat memantau penyaluran di Kecamatan Kawedanan, Senin.

Menurutnya, program tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas pangan sekaligus memperkuat daya beli keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan pangan beras itu merupakan bagian dari program stimulus ekonomi pemerintah. Dimana, secara khusus menargetkan keluarga dengan penghasilan rendah yang terdaftar dalam DTSEN desil 1 hingga 4.

"Dengan data yang terverifikasi, diharapkan bantuan itu dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan dukungan pangan," katanya.

Ia menjelaskan dengan tingginya harga beras di pasaran yang sudah menyentuh angka Rp14.000 per kilogram yang jauh di atas Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp12.500 per kilogram, hendaknya bantuan tersebut dapat membantu warga sasaran dalam memenuhi kebutuhan pangan.

"Diharapkan, bantuan beras tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat dan membantu menjaga stabilitas ketersediaan pangan di Kabupaten Magetan," katanya.

Sesuai rencana, penyaluran beras dilakukan secara bertahap kepada 51.825 KPM yang tersebar di 18 kecamatan di Magetan, guna memastikan pemerataan distribusi.

Adapun terdapat sejumlah lokasi yang dikunjungi untuk pemantuan penyaluran beras di Kecamatan Kawedanan yang mendapat jatah awal. Di antaranya, meliputi Desa Balerejo, Desa Ngentep, dan Desa Mangunharjo.

"Pemantauan ini juga untuk memastikan bantuan pangan beras tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran," kata dia.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025