Bojonegoro- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro tetap mengusulkan 12 warga yang warungnya terbakar di Kelurahan Klangon, Kecamatan Kota, bisa mendapatkan santunan uang dari pemkab. "Keputusannya bergantung Bupati Bojonegoro Suyoto, sebab sesuai peraturan bupati (Perbup) mengenai pemberian santunan, korban kebakaran warung tidak memperoleh santunan," Kepala BPBD Bojonegoro Kasiyanto, didampingi Kasi Kesiapsiagaan Sutardjo, Senin. Ia menjelaskan, Perbup No.1 tahun 2011 tentang Pemberian Santunan Korban Bencana, tidak mencantumkan warung bisa memperoleh santunan. "Pertimbangannya warung bukan hunian, tapi merupakan lokasi bekerja," katanya, menjelaskan. Di dalam ketentuan itu, menurut dia, korban bencana yang memperoleh santunan yaitu korban rumah roboh atau rusak berat hingga ringan yang besarnya santunan mulai Rp250 ribu hingga Rp2 juta per rumah. "Meskipun di dalam Perbup warung terbakar tidak memperoleh santunan, kejadian kebakaran 12 warung itu tetap kita laporkan untuk bisa memperoleh santunan," katanya, seraya menyebutkan, nama-nama korban warung terbakar itu, sudah diinventaris untuk dilaporkan. Kejadian kebakaran 12 warung di Kelurahan Klangon, Kecamatan Kota, di atas tanah milik Kodim 0813 itu, terjadi Sabtu (4/8) sekitar pukul 23.30 WIB. Warung yang terbakar yaitu milik Suparmo (59), Muh Zeni (56), Fatimah (46), Sukini (49), Sukir (52), Sukarman (53), Imam Daimam (44) dan Maryoto (49), semuanya warga Kelurahan jetak. Selain itu, juga warung milik Sriyadi (53), warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Kota, Memet Slamet dan Syakur, keduanya warga Desa Tloko, Kecamatan Balen dan Rini, asal Desa Ngemplak, Kecamatan Baureno. Mengenai penyebab kebakaran, Sutadjo membenarkan, menerima informasi penyebab kebakaran berasal dari warung milik Rini. Sebelum terjadi kebakaran warung Rini sempat didatangi dua orang yang masuk warung secara paksa, dan setelah keduanya meninggalkan warung, terjadilah kebakaran di warung setempat yang diperkirakan menelan kerugian mencapai Rp120 juta.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012