Bojonegoro - Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Bojonegoro, Jawa Timur melakukan uji coba mengembangkan tanaman "koro pedang" (canavalia ensiformis) seluas 40 hektare di kawasan hutan di Kecamatan Kepohbaru, Temayang, dan Gondang. Ketua KTNA Bojonegoro Sarif Usman, Minggu, di Bojonegoro mengatakan, pengembangan tanaman "koro pedan" ini, dilakukan para petani pada musim kemarau, setelah memperoleh masukan dari seorang pengusaha Pasuruan dan Boyolali, Jateng, yang bersedia membeli produksi tanaman itu. Para petani, lanjutnya, memperoleh benih biji koro pedang dari pengusaha itu dengan harga Rp25 ribu per kilogram dan hasilnya dibeli dengan harga Rp3 ribu per kilogram. "Para petani sudah mulai memanen koro pedang yang pertama," katanya, menjelaskan. Ia menyebutkan, tanaman koro pedang yang masa tanamnya selama enam bulan itu, bisa menghasilkan berkisar 1-1,5 kilogram per pohon dengan masa panen tiga kali. Menurut dia, tanaman koro pedang ini, memiliki keunggulan bisa ditanam di lahan kering dan tidak terlalu membutuhkan air. Selain itu, lanjutnya, tanaman koro pedang bisa menjadi tanaman alternatif sebagai pengganti tanaman tembakau di musim kemarau. "Kacang koro pedang yang dibeli pengusaha itu, dikirim ke Singapura sebagai bahan "abon"," katanya. Sarif mengaku, masih belum bisa memastikan keuntungan yang diperoleh dengan menanam koro pedang itu, karena masa panen belum berakhir. Namun, katanya, kalau memang tanaman koro pedang itu menguntungkan petani, akan dikembangkan di lahan kering, terutama di kawasan hutan di wilayah selatan. "Tanaman koro pedang bisa tumbuh di bawah pohon, termasuk di sela-sela tanaman jati," katanya. Secara terpisah seorang petani Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Tuban, Alimun (32), mengaku, menanam koro pedang di lahan miliknya seluas 1 hektare. "Hanya saya yang menanam koro pedang di wilayah Plumpang, sebab para petani masih belum berani ikut menanam takut produksinya tidak ada pembelinya," katanya. Menurut dia, besar kemungkinan para petani bersedia menanam koro pedang, sepanjang ada jaminan produksinya ada pembelinya, misalnya pembelinya membuat surat pernyataan. "Yang jelas produksi koro pedang saya semuanya bisa terjual," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012