Gresik - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Wanda Metini Hariej mengakui, pihaknya menerima laporan tentang pungutan yang dibebankan kepada wali murid dalam penerimaan siswa baru di SMP Negeri 3 dan SD Kawisanyar.
"Memang kita terima laporan itu, padahal sebelumnya tidak ada satu pun yang melakukan pungutan. Oleh karena itu, kita akan terjunkan tim lagi untuk melakukan pengawasan," katanya, Kamis.
Wanda mengaku kesulitan mengawasi pelaksanaan pendaftaran di semua sekolah, oleh karena itu pihaknya meminta kepada wali murid yang dikenakan pungutan tidak sesuai prosedur, segera melapor.
Sementara itu, salah satu wali murid yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan, terdapat 21 item perlengkapan yang harus dipenuhi siswa dalam pendaftaran di SMP Negeri 3 Gresik, di antaranya pakaian seragam, kaos kaki, buku ulangan, buku tulis, buku tabungan dan buku doa.
Ia mengungkapkan, total biaya perlengkapan sekolah yang harus dikeluarkan untuk siswa laki-laki mencapai Rp1,23 juta, sedangkan untuk siswa perempuan mencapai Rp1,3 juta.
"Setelah saya tanyakan pada pihak sekolah, petugas setempat tidak menjawab, dan hanya mengatakan nanti ketika daftar ulang," katanya.
Sebelumnya, Kadindik setempat menerima laporan tentang pungutan di SD Negeri Indro, namun hal itu dibantah, setelah kepala sekolah tingkat SD, SMP dan SMA dikumpulkan di Kantor Pemkab Gresik, Selasa (10/7).
Meski demikian, ia meminta agar wali murid yang melaporkan adanya pungutan dalam pendaftaran siswa baru untuk menunjukkan bukti, untuk proses pengusutan.
"Kalau memang ada pungutan, wali murid bisa menunjukkan buktinya, dan akan saya proses," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012