Bojonegoro - KPU Bojonegoro menerima berkas dukungan calon perseorangan pasangan Sarif Usman dan Syamsiah Rahim sebagai bahan verifikasi maju di dalam pilkada di daerah setempat, Rabu. Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman, ketika menerima pasangan Sarif Usman dan Syamsiah Rahim mengatakan, penyerahan terakhir berkas dukungan calon perseorangan yang harus dilengkapi dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan surat dukungan pada 6 Juli. Dengan demikian, lanjutnya, kalau berkas dukungan calon perseorangan yang diserahkan sesuai batas terakhir, tidak memenuhi persyaratan minimal 43.100 penduduk, akan dianulir dari pencalonan pilkada. Ia menjelaskan, pelaksanaan verifikasi dukungan di antaranya kalau ada surat dukungan pendukung yang tidak disertai tanda tangan atau cap jempol, dianggap tidak sah. "Pelaksanaan verifikasi akan dilakukan petugas Panitia Pemungutan Suara, (PPS) di desa secara langsung dengan mendatangi pendukung, dengan jadwal selama 29 hari," paparnya, menjelaskan. Sementara itu, Sarif Usman dan Syamsiah Rahim optimistis mampu lolos dari verifikasi di KPU dan bisa maju di dalam pilkada. "Kami menyerahkan persyaratan dukungan sebanyak 43.900 penduduk dari 15 kecamatan yang tersebar di 30 desa, dan masih akan menambah jumlah dukungan," ucap Sarif yang juga Ketua Kontak Tani Nelayan dan Andalan (KTNA), menegaskan. Kedatangan Sarif Usman dan Syamsiah Rahim dengan puluhan pendukungnya yang bertopi petani itu, langsung mendapatkan penggawalan petugas Polsek Balen yang dipimpin langsung Kapolsek, AKP Susilo TP. "Karena ada permintaan kami layani, sebab kami ini pelayan masyarakat," kata AKP Susilo TP, sambil tersenyum. Bersamaan dengan itu, KPU juga menerima berkas dukungan calon perseorangan Andromeda Qomariah yang berpasangan dengan Sigit Budi. Namun, Andromeda Comariah sehari sebelumnya secara simbolis sudah menyerahkan berkas dukungan sebagai persyaratan verifikasi pendukung calon perseorangan. "Dukungan yang kami serahkan jumlahnya 51.788 KTP, merata di 430 kelurahan/desa di 27 kecamatan," kata Sigit Budi, ketika mengantar berkas dukungan ke KPU.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012