Baghdad (ANTARA/AFP) - Para pengacara Wakil Presiden Irak Tareq al-Hashemi, seorang Sunni yang dituduh terlibat dalam terorisme, Minggu menarik diri dari kasus itu dengan alasan pengajuan banding mereka ditolak.
Hashemi, yang terakhir kali diketahui berada di Turki dan kini diburu oleh Interpol, menyatakan khawatir akan keselamatannya bila berada di Baghdad. Ia diadili in absentia atas tuduhan-tuduhan yang disebutnya bermotif politis.
"Kami memutuskan menarik diri dari kasus itu karena komisi banding tidak meninjau pengajuan banding kami," kata Muayad al-Izzi, ketua tim pengacara Hashemi, kepada wartawan.
Pengadilan Kriminal Pusat Irak, yang mengadakan persidangan keempat atas kasus tersebut pada Minggu, menanggapi hal itu dengan menunjuk dua pengacara baru untuk menggantikan mereka yang menarik diri.
Hashemi mengatakan dalam pernyataan pada 17 Mei, ia mempertimbangkan menarik pengacaranya karena "pelanggaran hukum".
Pelanggaran itu mencakup persidangan yang tidak dipindahkan ke tempat lain dan pengacara yang tidak diizinkan menemui anggota-anggota stafnya yang didakwa serta saksi lain.
Hashemi dan sejumlah pengawalnya menghadapi sekitar 150 kasus, termasuk tuduhan membunuh enam hakim dan pejabat-pejabat tinggi lain, kata seorang juru bicara pengadilan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012