Surabaya - Pertamina berupaya menggali potensi "shale gas" di dua "onshore" di Indonesia mengingat telah dikeluarkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Migas Nonkonvensional. "Kedua 'onshore shale gas' tersebut berada di kawasan Prabumulih, Palembang dan Sangata, Kalimantan Timur," kata "Corporate Social Responsibility/CSR Manager" PT Pertamina (Persero), Ifki Sukarya, ditemui di "Pertamina Goes to Campus", di Grha Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Rabu. Menurut dia, ketentuan pemerintah itu seiring dengan pencanangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM terhadap pengembangan energi nonkonvensional. Salah satunya, "shale gas" di Tanah Air. "Kami yakin dengan upaya itu maka pengembangan energi di Indonesia bisa segera terealisasi pada masa mendatang," ujarnya. Terkait alasannya mengembangkan "shale gas" di Indonesia, jelas dia, kondisi tersebut memang diupayakan pada saat ini menyusul proses eksploitasi untuk menghasilkan "shale gas" di Tanah Air lebih mudah dan biayanya terjangkau. "Selain pengembangan 'shale gas', Indonesia juga memiliki potensi sebagai produsen energi nonkonvensional berupa gas metana 'CMB'," katanya. Bahkan, tambah dia, Pertamina telah mengembangkan energi lain seperti panas bumi di Kamojang, Jawa Barat dan sudah memproduksi listrik mencapai 60 Megawatt/MW. "Listrik tersebut juga telah kami jual ke PLN," katanya. Di sisi lain, Anggota Dewan Energi Nasional/DEN, Mukhtasor, mengemukakan, secara umum "shale gas" merupakan gas yang berada di lapisan serpihan di dalam perut bumi. "Lapisan tersebut mengandung gas dan minyak bumi," katanya. Akan tetapi, lanjut dia, untuk memunculkan gas itu keluar dari perut bumi diperlukan teknologi canggih dan biaya tinggi. Saat ini, "shale gas" diyakininya menjadi energi alternatif terbaik. "Apalagi, potensi 'shale gas' yang besar di Indonesia terutama di Sumatera. Namun, pada masa mendatang bisa habis pula ketersediaannya sehingga energi terbarukan tak boleh ditinggalkan," katanya.(*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012