Surabaya - Pansus Raperda Rencana Tata Ruang Kota (RTRW) DPRD Kota Surabaya memutuskan akan tetap membahas raperda tersebut meski belum mendapat surat persetujuan gubernur dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Ketua Pansus raperda RTRW DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto, Minggu, mengatakan persoalan apakah nantinya raperda tersebut akan dikembalikan ke pemkot atau tidak, hasil akhir akan diputuskan pada saat akhir pembahasan. "Memang belum ada surat persetujuan gubernur dan kementerian PU. Tapi kita akan bahas dulu. Hasilnya bagaimana, kita serahkan pada pansus di akhir pembahasan nanti,” katanya. Menurut dia, masalah tol tengah jurusan Waru-Wonokromo-Perak, akan menjadi salah satu pembahasan yang alot. Hal itu dikarenakan sejak awal ada atau tidaknya tol tengah menjadi tarik ulur antara pemkot Surabaya dengan pemerintah provinsi Jatim dan pemerintah pusat. Sejak beberapa tahun silam pemerintah pusat sudah merencanakan pembangunan tol di Kota Pahlawan, sedangkan beberapa tahun terakhir ini pemkot menolak tol. Ini dibuktikan tidak muncul kata tol dalam raperda RTRW. Anggota Komisi C ini menandaskan tidak mau terjebak dalam polemik tol tersebut. Untuk memutuskan hal tersebut, selain pansus yang memiliki kewenangan membahas, pihaknya akan mengundang beberapa ahli hukum, pakar transportasi dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang terkait dengan raperda RTRW ini. "Pastinya kita akan undang Bappeko karena perencanaan pembangunan Surabaya ada di Bappeko," urai Herlina. Di sisi lain, lanjut dia, politisi Partai Demokrat ini menyatakan berupaya menyelesaikan pembahasan raperda RTRW ini sesuai masa kerja pansus. Di akhir masa kerja, pansus akan melaporkan keputusan ke Badan Musyawarah (Banmus). "Setelah itu kewenangan apakah raperda ini bisa disahkan (diparipurnakan) atau tidak, kami menyerahkannya ke Banmus," ujarnya. Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menegaskan tol bukan solusi untuk Kota Surabaya. Ia menyatakan tidak ada bedanya antara tol dengan jalan biasa. Perbedaan itu hanyalah jika tol perlu bayar, sedangkan jalan biasa gratis. "Sebetulnya kan sama saja. Ada tol atau tidak, jalannya tetap sama," kata Risma. Ia mengutarakan pemkot lebih senang untuk konsentrasi membuka kawasan-kawasan lain supaya lalu lintas tidak semua terkonsentrasi di pusat kota. Jika hal itu terwujud, misalnya membuka jalan di Surabaya Timur dan Surabaya Barat, maka tidak ada bedanya antara jalan yang satu dengan jalan yang lain. "Maka tidak ada bedanya lagi antara Jln. Ahmad Yani dengan jalan MERR," katanya. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012