Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro menangkap sindikat spesialis pencuri ratusan tabung elpiji 3 kilogram, setelah beraksi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bojonegoro, Jawa Timur.
"Dua pelaku dan seorang penadah diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro, beserta barang bukti 289 tabung elpiji hasil curian," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, kepada wartawan, Jumat.
Disampaikan Mario, kedua pelaku VA (24) dan RE (20) warga Desa Demuwaharjo, Kecamatan Grabakan, Kabupaten Tuban menyusuri jalanan menggunakan kendaraan roda empat pada malam hari, untuk mencari toko atau pangkalan elpiji yang sepi.
"Setelah mengetahui target toko LPG, pelaku merusak kunci toko menggunakan gunting besi untuk jalan masuk ke toko," ungkapnya
Tabung LPG hasil curian, sambung Mario, dijual kepada W (27) warga Desa Bakalan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.
"Setiap tabung LPG kosong dihargai Rp125 ribu dan yang masih ada isinya seharga Rp140 ribu," jelas Mario.
Menurut Mario, selama empat bulan menjalankan aksinya di empat TKP yang ada di Kecamatan Ngraho, Margomulyo, Trucuk dan dua lokasi di Kecamatan Kalitidu, para pelaku berhasil menjual 289 tabung LPG 3 kilogram.
Ia menjelaskan, dari total tabung yang dicuri tersebut, sebanyak 200 tabung masih berisi gas dan 89 tabung kosong. Dalam aksinya, kedua pelaku mendapatkan keuntungan mencapai Rp39 juta, dan penadah memperoleh keuntungan Rp6,3 juta.
"Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara dan empat tahun penjara," kata Mario.
Sementara itu salah seorang pelaku, VA mengaku baru pertama menjalankan aksi pencurian dengan menggunakan mobil elf yang disewanya di Kabupaten Tuban.
"Karena ekonomi, untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025