Dua warga Jawa Timur, Syarif Umar Said asal Kota Malang dan Nur Rohman Hadi dari Kabupaten Kediri meraih Anugerah Memori Kolektif Bangsa Tahun 2024 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kepala Disperpusip Jawa Timur Tiat S Suwardi dalam keterangan di Surabaya, Rabu, mengatakan buku arsip bersejarah yang dimiliki kedua warga tersebut lolos dan berhasil meraih Anugerah Memori Kolektif Bangsa dari Komite Memori Kolektif Bangsa (MKB ANRI) melalui pengusulan dari pihaknya.

Anugerah MKB diberikan langsung oleh Imam Gunarto, Kepala ANRI, didampingi Tiat S Suwardi, Kepala Disperpusip Jawa Timur di Jakarta.

Kedua warga tersebut dianggap berkontribusi dalam pelestarian arsip bersejarah sehingga layak menerima penghargaan nasional tersebut. Buku arsip yang disumbangkan ke ANRI adalah Buku Arsip: Daftar Riwayat Hidup Anggota Dewan Konstituante RI (1956–1959). 

"Ada tiga bundel arsip dalam bentuk buku yang diregistrasikan dalam Sekretariat MKB. Buku A milik Nur Rohman Hadi, sedang buku B dan C milik Syarif Umar Said," kata Tiat S Suwardi.

Menurut Tiat, pengakuan ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov Jawa Timur untuk mendorong masyarakat dalam melestarikan arsip sebagai warisan dokumenter sejarah yang berharga bagi bangsa. 

"Arsip bukan sekadar dokumen, tetapi juga aset serta sumber pengetahuan untuk membangun masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Nur Rohamn dan Syarif Umar sangat peduli dan ikut aktif menyelamatkan dan memelihara arsip DRH anggota DKRI yang dihasilkan melalui Pemilu yang demokratis tahun 1955. 

Diharapkan penyerahan buku arsip tersebut dapat menyatukan tiga buku lain yang sudah disimpan sebelumnya oleh ANRI. 

Pengusulan khasanah arsip DRH anggota DKRI tersebut tidak terlepas dari semangat Disperpusip Jawa Timur dalam mendorong masyarakat untuk partisipasi dalam penyelamatan arsip negara. 

Arsip DRH anggota Dewan Konstituante Republik Indonesia berisi dokumentasi penting tentang tokoh-tokoh yang sempat merumuskan dasar-dasar kehidupan bernegara pasca kemerdekaan meski pada akhirnya harus berakhir keanggotaannya karena terbitnya Dekrit Presiden RI tanggal 5 Juli 1959.

Pewarta: Willi Irawan

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025