Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pengembalian aset hasil korupsi (asset recovery) lebih penting daripada sekadar menghukum koruptor.
"Kalau aset recovery-nya bisa, pengembalian kerugian negara itu bisa lebih maksimal, itu jauh lebih baik ketimbang sekadar hanya menghukum," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Supratman menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto soal pengampunan terhadap koruptor jika mengembalikan hasil korupsi.
Menurut dia, yang terjadi saat ini adalah koruptor dihukum bayar uang pengganti, namun nominalnya masih belum bisa sepenuhnya menutup kerugian negara.
"'Kan selama ini juga faktanya bahwa negara setelah orang dihukum membayar uang pengganti dan lain-lain sebagainya, tetapi tidak sesuai dengan besaran kerugian negara," ujar Menkum.
Supratman mengatakan bahwa pernyataan Presiden tidak serta-merta langsung dilaksanakan. Masih ada beberapa hal yang harus dibahas untuk pelaksanaannya.
"Akan tetapi, Presiden sama sekali pasti tidak menganggap bahwa itu bisa dilakukan serta-merta. Nah, karena itu teman-teman bisa nanti menunggu langkah konkret selanjutnya setelah diberi arahan kepada kami," tuturnya.
Lebih lanjut Menkum mengatakan bahwa mekanisme serupa sudah ada di Kejaksaan Agung, yakni denda damai.
"Denda damai itu untuk seluruh tindak pidana. Meski demikian, peraturan turunannya yang belum, dahulu kami minta disepakati antara pemerintah dan DPR itu cukup peraturan Jaksa Agung. Akan tetapi, sampai sekarang saya tidak tahu apakah peraturan Jaksa Agung itu sudah diselesaikan atau belum," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, mengatakan bahwa pihaknya akan memberi kesempatan koruptor tobat selama mereka mengembalikan hasil curiannya kepada negara.
Presiden menyebut kesempatan bertobat itu diberikan dalam waktu minggu-minggu dan bulan-bulan ini tanpa menyebutkan waktu spesifik.
“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Akan tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya," kata Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu (18/12).
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024