Direktur Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) Baihaqi Siradj mengatakan bahwa gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) tidak akan mengubah hasil Pilkada 2024.

"Gugatan yang dilakukan kubu Risma-Gus Hans jelas akan gagal dengan sendirinya, karena jika mengacu aturan, mereka bisa menggugat jika selisihnya maksimal hanya 0,5 persen," ujar Baihaqi dalam keterangan diterima di Surabaya, Kamis.

Meski begitu, Baihaqi menuturkan bahwa keputusan akhir akan ada di Mahkamah Konstitusi (MK), dan keputusan tersebut harus dihargai seluruh pihak.

"Meskipun nanti ternyata kubu Risma-Gus Hans menggugat di MK, kita hormati MK yang akan memutuskan hasil akhirnya," tuturnya.

Sebelumnya, usai rapat pleno terbuka rekapitulasi KPU Jatim pada Senin malam (9/11) di Surabaya, saksi paslon Risma-Gus Hans, Abdul Aziz menolak menandatangani hasil perolehan suara Pilkada Jatim dan akan mengajukan gugatan ke MK.

Meski begitu, gugatan Risma-Gus Hans terancam gagal karena terhalang aturan yang tertuang dalam Pasal 158 UU Pilkada.

Pasal 158 huruf D menyatakan peserta pilkada di provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 12 juta jiwa bisa mengajukan gugatan jika perbedaan total suara sah hasil penghitungan oleh KPU provinsi maksimal nol koma lima persen (0,5 persen).

Pada Pilkada Jatim 2024, total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 31.280.418 orang. Artinya, Pilkada Jatim patuh pada Pasal 158 huruf D di atas.

Sementara itu, selisih suara Risma-Gus Hans dengan Khofifah-Emil berjarak sekitar 26 persen. Risma-Gus Hans di angka 6.743.095 atau 32,52 persen, sedangkan Khofifah-Emil dengan 12.192.165 suara (58,81 persen).

Selisih suara yang terpaut jauh antara paslon Risma-Gus Hans dengan Khofifah-Emil, tentu secara otomatis akan membatalkan upaya Risma-Gus Hans dalam menggugat hasil Pilkada Jatim ke MK.

KPU Jawa Timur sendiri telah menyelesaikan rekapitulasi 38 kabupaten/kota untuk Pilkada Jatim 2024. Hasilnya pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak meraih 12.192.165 suara.

Kemudian paslon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim meraih suara 1.797.332. Sedangkan paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) meraih 6.743.095.

Pewarta: Willi Irawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024