Surabaya - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) Jawa Timur Djoko Hikmahadi membantah terjadi bentrok antarnarapidana (napi) di LP Lumajang hingga enam napi dipindah ke LP Lowokwaru Malang. "Awalnya, perang mulut antara napi pindahan Rutan Medaeng dengan napi setempat saat menonton televisi, lalu Kalapas Lumajang meminta izin saya untuk memindahkan napi Medaeng ke Malang untuk mengantisipasi, karena perang mulut itu berpotensi bentrok jika dibiarkan," katanya kepada ANTARA di Surabaya, Selasa. Ia mengemukakan hal itu ketika dikonfirmasi tentang keributan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II-B Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, antara napi pindahan dari Rutan Medaeng dengan penghuni LP Lumajang (8/4), sehingga napi Medaeng dipindahkan ke Malang. Enam warga binaan yang dipindahkan ke Malang adalah M Nilwan alias Bule, M Zainudin, Erik Estrada, Dwi Agus, Dani Fajar, dan Rudi Agus. M Nilwan alias Bule dikabarkan memiliki hubungan kekerabatan dengan John Refra Kei. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012