Kanwil Kemenkumham Jatim meraih penghargaan dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, karena berperan aktif dalam meningkatkan permohonan, pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait indikasi geografis.
Kepala Kanwilkumham Jatim Heni Yuwono dalam keterangannya di Surabaya, Senin, mengatakan penghargaan itu diterima dalam kegiatan Penutupan Tahun jndikasi geografis (IG) 2024 dan launching Tahun Hak Cipta dan Desain Industri 2025.
Heni mengatakan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja kolektif yang telah dilakukan jajarannya selama tahun 2024. "Apresiasi setinggi-tingginya untuk tim Kanwil Kemenkumham Jatim yang telah bekerja keras selama tahun 2024," kata Heni.
Heni juga menyinggung sinergi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah menjadi kunci penting. "Tentu pemda melakukan kerja sama yang baik, memberikan dukungan yang kami butuhkan, sehingga capaian terbaik bisa diraih," kata Heni.
Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman menyatakan bahwa tahun tematik indikasi geografis (IG) 2024, menjadi momentum penting dalam upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap produk-produk unggulan Indonesia yang memiliki ciri khas dan bernilai ekonomi tinggi.
"Tahun ini, kita bisa melihat bahwa semakin banyak produk daerah indikasi geografis mendapat pengakuan global. Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah terdaftar di Uni Eropa. Ini sebagai bukti nyata bahwa kekayaan budaya dan alam Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian bangsa,” ujarnya.
Selama tahun tematik IG 2024, kata dia, DJKI melaksanakan berbagai program strategis, di antaranya forum indikasi geografis nasional, penyusunan peta jalan IG nasional, serta GI goes to marketplace yang mendorong promosi dan komersialisasi produk IG di tujuh wilayah terdaftar.
Program lainnya, termasuk GI drafting camp untuk mempercepat penyelesaian permohonan IG, dan pameran IG di Jakarta dan Jenewa, yang memperkenalkan produk IG Indonesia ke pasar internasional. Seluruh upaya untuk meningkatkan permohonan IG ini berhasil mencatatkan sebanyak 55 permohonan produk IG baru di tahun 2024.
Jumlah ini meningkat 324 persen atau lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni 17 permohonan. Kini, ada 182 produk IG yang terdaftar di Indonesia, 167 dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri. Pemerintah tengah mendorong hilirisasi produk pertanian untuk enam komoditas strategis, yakni kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh agar bernilai lebih tinggi.
"Selanjutnya, kita akan melakukan soft launching Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025–2029 yang disusun sebagai panduan strategis berkelanjutan untuk menjaga, melestarikan, memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan IG," kata Supratman.
Tak hanya IG, per 29 November 2024, DJKI juga berhasil membukukan peningkatan penerimaan permohonan, yaitu untuk hak cipta sebanyak 150.217 permohonan; desain industri sebanyak 6.231 permohonan; merek sebanyak 129.819 permohonan; paten sebanyak 13.577 permohonan; kekayaan intelektual komunal sebanyak 1.091 permohonan.
"Total penerimaan permohonan sebanyak 273.990 permohonan dan jumlah ini akan terus bertambah sampai dengan akhir Desember 2024," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu mengatakan bahwa DJKI berkomitmen untuk melakukan penguatan ekosistem KI dari hulu ke hilir.
"Kita tidak hanya bicara soal masyarakat mengajukan permohonan KI dan diberi hak. Kita bicara tentang ekosistem KI yang terdiri atas empat pilar utama, yaitu penciptaan karya, pelindungan karya, utilisasi, dan penegakan hukum. Seluruh komponen ini dilakukan oleh DJKI. Kita dorong mulai dari pemahaman masyarakat hingga penegakan hukumnya," tutur Razilu.
Ia menjelaskan upaya ini juga perlu didukung dengan kerja sama pentahelix dengan para pemangku kepentingan terkait, yaitu pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat dan media.
Semua pihak harus bekerja sama, terutama media sebagai corong DJKI untuk melakukan publikasi dan edukasi KI ke masyarakat. Perlu ada lokakarya untuk media agar lebih memahami KI. Sebagai kelanjutan dari program ini, DJKI mencanangkan tahun 2025 sebagai tahun hak cipta dan desain industri.
"Fokus utama adalah memperkuat pelindungan kekayaan intelektual yang relevan dengan kreativitas dan inovasi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024