Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mulai menarik sejumlah mobil dinas milik pejabat eselon II dan menggantinya dengan mobil sewa dari pihak ketiga, sebagai upaya efisiensi anggaran, mengingat usia kendaraan dinas yang telah melebihi 10 tahun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ponorogo, Sumarno, di Ponorogo, Jumat menjelaskan, keputusan ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan anggaran yang lebih hemat.
"Mobil dinas untuk operasional eselon II atau kepala dinas yang sudah berusia lebih dari 10 tahun kami tarik, dan digantikan dengan mobil sewa dari pihak ketiga," katanya.
Menurut Sumarno, saat ini terdapat 11 mobil dinas yang sudah digunakan dalam jangka panjang dan telah digantikan dengan kendaraan sewa jenis Toyota Kijang Innova, baik bensin, diesel, maupun tipe Zenix.
Kesebelas kendaraan tersebut digunakan oleh instansi seperti BPPKAD, Bappeda Litbang, Inspektorat, Badan Kesbangpol, BPBD, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Sekretariat Dewan (Sekwan), Satpol, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dipertahankan).
"Unit yang digunakan terdiri dari 8 unit Toyota Zenix G 2.0 AT, 2 unit Toyota Innova Diesel G 2.4, dan 1 unit Toyota Innova Bensin G 2.0," kata Sumarno.
Menurutnya, sistem sewa ini lebih efisien dibandingkan dengan membeli mobil baru. Biaya sewa kendaraan hanya sekitar Rp14 juta per bulan, jauh lebih murah dibandingkan dengan harga pembelian mobil yang bisa mencapai Rp600 juta.
"Selama setahun, biaya sewa hanya sekitar Rp 168 juta, sementara jika membeli mobil, biaya perawatan dan pembelian mobil harus dipertimbangkan," jelas Sumarno.
Program ini telah mulai diterapkan sejak satu bulan lalu, dan pada 2025, sewa kendaraan akan diberlakukan penuh selama satu tahun.
Sumarno menambahkan bahwa mobil dinas yang sebelumnya ditarik akan dilelang, dan hasil lelang akan masuk ke kas daerah.
"Dengan mengganti mobil dinas yang membutuhkan biaya perawatan tinggi, kami harap efisiensi anggaran ini bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak," pungkasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024