Sumenep - Pimpinan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep berencana menyurati Kementerian Dalam Negeri terkait belum diterimanya sejumlah peralatan operasional guna merealisasikan program kartu tanda penduduk elektronik. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep, Adnan, Senin, menjelaskan, untuk sementara hingga sekarang terdapat empat jenis peralatan operasional program kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, di antaranya kamera dan pemindai iris mata, yang belum diterimanya. "Padahal, secara nasional, penerapan program KTP elektronik ditargetkan dimulai sejak pekan pertama Maret dan selanjutnya berakhir pada Oktober 2012. Namun, kami di Sumenep belum bisa bisa menerapkan program nasional tersebut, karena sejumlah peralatan operasional belum datang. Oleh karena itu, kami akan menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menanyakan persoalan tersebut," ujarnya di Sumenep. Molornya kedatangan sejumlah peralatan operasional itu, kata dia, membuat jajarannya hingga sekarang belum bisa merealisasikan program KTP elektronik. "Kami berharap Kemendagri melalui mitra kerjanya itu segera menuntaskan pengiriman atau penyerahan sejumlah peralatan operasional program KTP elektronik ke Sumenep supaya target kami untuk menjaring 850 ribu wajib KTP bisa terealisasi sesuai jadwal waktu yang telah ditentukan," ucapnya. Ia mengatakan, selama menunggu kedatangan sejumlah peralatan operasional tersebut, pihaknya menggelar sosialisasi program KTP elektronik, mulai tingkat kabupaten hingga kecamatan. "Sosialisasi telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dan sudah tuntas. Saat ini, kami juga belum bisa menggelar bimbingan teknis bagi para operator program KTP elektronik yang bertugas di 27 kecamatan, karena sejumlah peralatan operasionalnya belum datang," paparnya. Adnan juga mengemukakan, secara internal, pihaknya bersama jajarannya siap bekerja secara maksimal supaya target 850 ribu wajib KTP terjaring program KTP elektronik terealisasi tepat waktu. "Semoga peralatan operasional program KTP elektronik yang belum kami terima itu secepatnya tiba di Sumenep. Kalau molor lagi tentunya bisa membuat kami dan jajaran bisa keteteran, karena sebagian wajib KTP tersebut berada di sembilan kecamatan kepulauan," katanya. Sumenep memiliki 27 kecamatan, dan sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012